HEADLINEKARAWANG

Virus Corona tak Terbendung

SANKSI SOSIAL: Salah seorang pengendara motor diberhentikan petugas karena tidak menggunakan masker saat keluar rumah. Pelanggar diberikan sanksi sosial di tempat.

377 Terkonfirmasi, 12 Meninggal

KARAWANG, RAKA – Sejak diberlakukannya pembiasaan baru, lonjakan pasien terkonfirmasi virus corona terus meningkat. Hingga Rabu (9/9) tercatat ada 377 orang terkonfirmasi 12 diantaranya meninggal dunia. Jumlah ini naik 14 orang dibanding hari sebelumnya.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 Karawang, Rabu (9/9) kemarin, total pasien terkonfirmasi sebanyak 377 orang, 220 orang sembuh, 145 orang masih dirawat dan 12 orang meninggal. Untuk suspek sebanyak 6.0185 orang, 18 orang diantaranya isolasi mandiri, 15 orang masih perawatan dan 6.152 orang discarded. Kontak erat ada 1.822 orang, 178 orang karantina mandiri, 1.644 orang discarded. Sementara untuk probabel ada 60 orang dan semuanya meninggal.

Meskipun angka terkonfirmasi terus meningkat, namun ketersediaan ruang perawatan pasien masih terjaga. Kapasitas rumah sakit untuk pasien corona di Kabupaten Karawang masih memadai untuk menampung pasien corona. Pemda Karawang menyediakan empat rumah sakit yang mampu menampung 218 pasien rawat.

dr. Fitra Hergyana, juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyebut empat rumah sakit yang menampung paisen rawat corona yaitu RSUD Karawang, Paru Jatisari, Primaya dan Hermina. “Alhamdulillah masih cukup kalau untuk rumah sakit, kita sudah sedia 218 (ranjang),” jelasnya, kepada Radar Karawang, Rabu (9/9).

Dr Fitra meminta masyarakat Karawang untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan, karena untuk memutus mata rantai corona perlu adanya kerjasama Gugus Tugas Covid-19 dengan masyarakat. “Kita harapkan bulan hanya dari gugus tugas saja tetapi harus ada peran serta dari masyarakat juga,” ujarnya.

Sertu Purba, petugas Piket Posko GTPP Covid-19 mengatakan setiap hari biasnya selalu ada laporan dari masyarakat terkait yang berhubungan dengan wabah corona ini, misalnya ada laporan masuk untuk membuka aktivitas pondok pesantren atau yang ingin berpergian ke luar kota. “Kalau laporan masyarakat pasti perrama datang ke sini, kita hanya menerima laporan aja,” pungkasnya. (mra)

Related Articles

Back to top button