Wabup Aep Lepas Petugas Pos Bagikan Bantuan Sosial Tunai
SALURKAN BST: Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh memberikan bantuan sosial tunai kepada salah satu keluarga miskin di RW 10 Kampung Wanasepi, Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat.
KARAWANG, RAKA – Wakil Bupati Karawang H Aep Syaepuloh, SE didampingi oleh Plt Asda 2 Hanafi melepas para petugas Pos yang akan mengantarkan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Karawang, Senin (19/7).
Hadir dalama acara pelepasan tersebut Kepala Kantor Pos Karawang Fahdian Yunardi, Camat Karawang Barat Hj Lasmi Ningrum serta Lurah Tunggakjati Ida Farida.
Usai pelepasan, Wabup Aep secara simbolis menyerahkan bantuan BST kepada keluarga penerima manfaat (KPM) RW 10 Kampung Wanasepi, Kelurahan Tunggakjati, Karawang Barat.
Dalam sambutan, Wabup Aep menyampaikan amanat Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana yang merasa bangga terhadap Dinas Sosial (Dinsos) Karawang dalam mendistribusikan BST tersebut.
“Saya berharap dalam pendistribusian dengan target awal 10 hingga 11 hari dapat lebih dipersingkat menjadi 6 hingga 7 hari,” harap Wabup Aep.
Wabup menjelaskan sebanyak 60.900 Kepala Keluarga akan menerima BST, yaitu bantuan berupa uang yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan rentan yang terkena dampak wabah Covid-19.
“Besaran bantuan sosial tunai adalah senilai Rp300 ribu per keluarga per bulan selama dua bulan (Mei dan Juni). Bantuan sosial tunai ini merupakan program jaringan pengaman sosial Kementerian Sosial yang diperuntukan bagi keluarga miskin, dan rentan miskin yang terdampak Covid-19,” jelas Wabup Aep. (diskominfo)