KARAWANG

Warga Diminta Nilai Sendiri Kinerja Perangkat Desa

RENGASDENGKLOK, RAKA – Dalam melaksanakan pembangunan desa, tiap desa wajib menyertakan spanduk atau papan informasi tentang apa yang telah di bangun oleh desa. Tujuannya, sebagai bentuk transfaransi desa dalam membangun agar seluruh masyarakat dan pihak terkait mengetahui apa yang sudah dilakukan dan dibangun oleh desa tersebut.

Kata Kades Dukuhkarya Kecamatan Rengasdengklok, Komara Irawan, setiap tahun atau setiap akan dimulainya pembangunan setelah turun anggaran dana pemerintah, pihaknya mengaku tak lepas dari papan informasi. Tujuannya, agar masyarakat mengetahui jumlah nominal yang telah diterima oleh desa, dan digunakan untuk membangun apa saja. “Kita ajak masyarak untuk mengetahui apa yang dilakukan oleh desanya dalam membangun, apalagi tranfaransi ini sudah menjadi tanggungjawab kita, karena tertera di Undang-undang,” katanya.

Adapun, untuk pembangunan yang dilakukan tahun 2019 melalui dana desa tahapp 1 dengan nominal Rp230 juta, dialokasikan untuk membangun Jalan Lingkungan (Jaling) di Dusun Dukuh Barat, dengan panjang 150 meter, lebar 2,3 meter, dan tinggi 15 sentimeter. Selanjutnya Turap Saluran Air yang berlokasi di Dusun Dukuh Barat dengan panjang 72 meter x 2, lebar 1 meter, tinggi 0,53 sentimeter, dan Jalan Setapak (Japak) yang berlokasi di Dusun Dukuh Timur dengan panjang 750 meter, lebar 1,2 meter, tinggi 10 sentimeter.

Selanjutnya, APBDes tahun anggaran 2018 pemerintah Desa Dukuh Karya, Kecamatan Rengasdengklok rinciannya sebagai berikut, pendapatan asli desa RT Rp50.500.000, dana desa Rp1.092.907.100, dana bagi hasil pajak dan retribusi Rp196.361.500, alokasi dana desa Rp448.461.000, bantuan provinsi Rp115.000.000, bantuan kabupaten Rp66.910.000. “Jumlah pendapatan Rp1.970.139.600,” katanya.

Sedangkan untuk belanja, rinciannya, bidang penyelenggaraan pemerintah desa Rp571.325.905, pelaksanaan pembangunan desa Rp1.021.712.705, pembinaan masyarakat desa Rp32.300.000, bidang pemberdayaan masyarakat desa Rp231.010.280, bidang tak terduga Rp 0. “Jumlah belanja Rp1.856.348.890,” ucapnya.

Untuk pembiayaan, ia juga merincikan, penerimaan pembiayaan (silpa) Rp4,5 juta, pengeluaran biaya Rp109.290.710, jumlah belanja Rp113.790.110. Sementara menurut Sekdes Dukuh Karya, Carum Beni, transparansi ini dilakukan agar semua masyarakat bisa mengetahui apa yang dibangun oleh pihak desa. Setelah melalui proses panjang keadministrasian, khususnya siskeudes, pihaknya bisa melaksanakan pembangunan di desanya, dan memampang langsung hasil dari kinarjanya tersebut.

Ia juga berharap, dengan melaksanakan tranfaransi, masyarakat bisa menilai kinerja desa seperti apa dalam melaksanakan tugasnya, ataupun di sisi lain tanggungjawabnya bisa terpenuhi sebagai aparat desa yang tertib administrasi. “Intinya kita ingin masyarakat mengetahui apa yang pihak desa lakukan selama anggaran dana dari pemerintah turun. Dan inilah buktinya, bisa di baca langsung,” tutup Beni. (rok)

Related Articles

Back to top button