
KARAWANG, RAKA- Buntut adanya penahanan ijazah di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Tirtamulya beberapa waktu yang lalu, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah IV Provinsi Jawa Barat ingatkan sekolah untuk tidak menahan ijazah siswa. Karena ijazah merupakan hak siswa yang diberikan pemerintah.
Humas KCD Pendidikan Wilayah IV Provinsi Jawa Barat Naufal Ridwan mengatakan, SMA dan SMK baik negeri maupun swasta dilarang untuk menahan ijazah siswa.
Karena ijazah merupakan hak siswa yang diberikan pemerintah pusat melalui kementerian pendidik.
Baca Juga : Januari-Februari Potensi Bencana Masih Tinggi
“Kalau pun alumni itu yang masih mempunyai tunggakan SPP karena dulunya sekolah di sekolah swasta, maka tetap sekolah tidak boleh menahan ijazah siswa. Maka orang tua dan sekolah membuat kesepakatan agar tunggakan SPP bisa dibayar nanti,” katanya, Senin (20/1).
Dijelaskannya, saat ini di SMKN dan SMAN sejak tahun 2020 sampai sekarang sudah tidak ada bayaran sepeser pun.
Adapun bagi alumni yang sebelumnya memiliki tunggakan SPP di sekolah maka sekarang sudah otomatis lunas.
“Jadi setiap alumni sekolah yang ijazahnya masih di sekolah untuk segara mengambil ijazahnya di sekolah gratis tidak ada pembayaran sepeser pun bagi siswa yang dulunya bersekolah di negeri,”paparnya.
Menurutnya, adapun bagi alumni yang merasa ijazahnya ditahan oleh sekolah negeri maupun swasta agar segera melaporkannya ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah IV Provinsi Jawa Barat.
“Kalau yang menahannya sekolah negeri, maka dalam satu hari pun akan kita selesaikan, dalam satu hari ijazahnya sudah bisa diambil, sedangkan apabila yang menahan ijazahnya merupakan sekolah swasta kita memerlukan waktu beberapa hari, karena harus melakukan pendekatan terlebih dahulu tetapi kami pastikan nanti ijazahnya pasti bisa diambil,”paparnya.
Disampaikannya, adapun kasus penahanan ijazah yang dilakukan SMKN 1 Tirtamulya merupakan miskomunikasi antara petugas Tata Usaha (TU) dengan alumni yang akan megambil ijazahnya.
“Kalau masalah yang di SMKN Tirtamulya kami sudah ke sekolah untuk melakukan klarifikasi dan sekarang masalahnya sudah selesai serta ijazahnya pun sudah diberikan. Maka apabila ada alumni yang belum mengambil ijazah untuk segera mengambil,” tutupnya. (zal)