KARAWANG

Waspada Peredaran Uang Palsu

PALSU: Uang palsu yang sempat diterima pedagang sayur di Kotabaru dari pembeli. Uang palsu disinyalir akan banyak beredar menjelang pilkada, karena politik uang masih dianggap efektif untuk menjaring dukungan massa.

KARAWANG, RAKA – Kabupaten Karawang memiliki catatan buruk soal peredaran uang palsu. Berkali-kali para pelaku pengedar uang palsu beroperasi di dua kabupaten bertetangga ini.

Ujang (46) misalnya, warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, ini sudah dua kali menjadi korban pengedar uang palsu. Dia baru tahu bahwa uang yang diterimanya palsu saat membeli bensin ke SPBU. Petugas SPBU mengklaim, selembar uang Rp100 ribu yang dibawanya palsu. “Yang pertama saya tahu uang palsu saat membeli BBM ke POM, sama petugas dicek uang yang saya bawa ternyata palsu,” kata Ujang kepada Radar Karawang.

Hal serupa juga dialami pedagang sembako Yayah (39) di wilayah yang sama. Menurut Yayah, dirinya sudah ada enam uang palsu dengan besaran Rp50 ribu dan Rp100 ribu. “Saya mah sudah enam kali, empat 100 ribu 50 ribu dua kali,” akunya.

Kemudian, lanjutnya, uang tersebut dia buang khawatir disalahgunakan pihak lain. “Saya buang ke tempat pembakaran. Saya mah sudah sering. Ya gak tahu jika dapat uang palsu bisa lapor polisi,” ungkapnya.

Peredaran uang palsu juga sempat meresahkan Pedagang Kaki Lima (PKL) Tugu Proklamasi. Dugaan uang palsu tersebut muncul saat PKL memeriksa perbedaan warna dan serat yang mencolok dari uang pecahan Rp50 ribu, yang diterimanya dari seorang pembeli. PKL Tugu Proklamasi Rengasdengklok Enju (45) mengaku, dirinya mendapat uang yang diduga palsu ini dari seorang pembeli, awalnya ia tidak merasa curiga apapun pada fisik uang pecahan Rp50 ribuan yang diterimanya, namun ia baru sadar beberapa saat kemudian, karena uang tersebut ada perbedaan mencolok, baik dari warna maupun seratnya. “Emak tahu kalau duit itu kok beda dari biasanya,” katanya.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago meminta masyarakat untuk mewaspadai beredarnya uang palsu pada setiap tahapan Pilkada, seperti yang terjadi di Jawa Tengah. “Polda Jawa Barat dan Polres jajaran sudah melakukan antisipasi terhadap kemungkinan munculnya kasus uang palsu pada penyelenggaraan pilkada,” ucap Kombes Pol Erdi.

Menurut Erdi, untuk menarik hati keluarga dan masyarakat pendukungnya biasanya mereka berusaha berbagai macam cara, sehingga terkait dengan itu perlu diantisipasi penggunaan uang palsu pada Pilkada Serentak 2020 untuk pasangan calon pimpinan daerah. “Kemungkinan-kemungkinan beredar itu ada dan kami berharap untuk masyarakat untuk lebih bijak apabila ada uang-uang palsu yang beredar tolong untuk tidak dimanfaatkan, tetapi segera dilaporkan kepada yang berwajib karena ini menyangkut kerugian negara,” ujarnya.

Pihaknya mengatakan, selain menimbulkan kerugian bagi negara, penggunaan uang palsu juga sangat merugikan masyarakat apalagi warga yang tidak mengerti tentang mata uang palsu terutama yang di pelosok-pelosok. Dalam kaitan itu Erdi meminta masyarakat untuk mewaspadai adanya penggunaan uang palsu dan bila menemukan uang palsu tersebut segera melaporkan kepada pihak yang berwajib. Erdi menyebutkan hal itu sangat merugikan masyarakat jika terjadi, karena yang awalnya merasa bersyukur mendapatkan uang dengan nilai nominal besar, namun saat akan digunakan ternyata uang palsu dan tidak bisa digunakan. (psn/mra)

Related Articles

Back to top button