PURWAKARTA

Karta Kabur Usai Disidang

PURWAKARTA, RAKA – Masih ingat Bang Napi dalam program berita kriminal televisi swasta beberapa waktu lalu. Tokoh ini dikenal dengan slogan khasnya ‘Kejahatan terjadi karena ada peluang’. Slogan itu agaknya merasuki pikiran Karta. Cuma saja dia menafsirkannya salah. Buatnya, mumpung ada peluang tak ada salahnya kabur dari tahanan.

Itu terjadi Selasa (12/2) usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta. Karta (53) terdakwa penadah barang curian di wilayah hukum Purwakarta kabur sesaat akan digiring menaiki mobil tahanan usai menjalani persidangan. Belum diketahui aksi warga Kecamatan Plered itu nekat kabur sebelum dimasukan ke mobil tahanan. Namun, karta bisa mencoba kabur dari pengawalan pihak Kejaksaan dan Kepolisian, diduga karena petugas lengah melakukan pengawalan.

Sekertaris Umum PN Purwakarta Gegen Diosya saat dikonfirmasi terkait itu sama sekali tidak menyangkal. “Iya betul ada tahanan yang hendak kabur, terdakwa mencoba melarikan diri usai digelar persidangan di Ruang Sidang Cakra, PN Purwakarta,” kata Gegen.

Karta sempat kabur hingga masuk ke gang tidak jauh dari kantor PN Purwakarta. Sejumlah petugas dan warga bahkan ikut mengejar Karta, sebelum akhirnya tertangkap tanpa perlawanan. Warga mengetahui Karta sebagai tahanan karena saat melarikan diri masih menggunakan rompi oranye bertuliskan tahanan. “Beruntung larinya belum terlalu jauh, dan dia berhasil ditangkap kembali,” ujar Gegen.

Gegen menjelaskan prosedur pengawalan setiap tahanan yang akan dan sedang disidangkan di PN Purwakarta akan selalu dikawal. “Pengawalan tersebut dilakukan anggota kepolisian maupun petugas kejaksaan itu dimulai sejak dibawa dari Lapas ke kantor PN, hingga sebaliknya,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button