Kasat Narkoba Polres Karawang Tersandung Narkoba, Ditangkap Mabes Polri
JAKARTA, RAKA – Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terkait kasus peredaran narkoba.
“Betul (ada penangkapan),” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar saat dikonfirmasi terkait penangkapan perwira pertama polisi itu, Selasa (16/8).
Dia mengatakan, Edi Nurdin Massa ditangkap, Kamis (11/8) pekan lalu, pukul 07.00 WIB di basement Taman Sari Mahogani Apartemen Jl Arteri Karawang Barat, Karawang. “Tersangka adalah AKP ENM, jabatan Kasat Resnarkoba Polres Karawang Polda Jabar,” jelasnya.
Saat melakukan penangkapan, penyidik Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel, plastik klip berisi sabu berat bruto 94 gram, plastik klip bening berisi sabu berat bruto 6,2 gram, plastik klip berisi sabu seberat bruto 0,8 gram, plastik klip berisi dua butir pil ekstasi berat bruto 1,2 gram, satu timbangan digital, seperangkat alat hisap shabu dan cangklong, serta uang tunai Rp 27 juta. “Total berat sabu yang disita 101 gram berat bruto,” jelasnya.
Ditambahkannya, penangkapan terhadap Edi Nurdin Massa ini merupakan hasil pengembangan dari Operasi Anti Gedek yang dilaksanakan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di sejumlah tempat hiburan malam rentang waktu 30 sampai dengan 31 Juli 2022.
Pada operasi tersebut, anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian penangkapan beberapa tersangka sindikat peredaran gelap Narkoba Juki dan kawan-kawan yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam di Bandung, yakni F3X Club dan FOX KTV.
Selanjutnya anggota tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi kepada tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV bersama dengan Edi Nurdin Massa. “Pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di tempat kejadian perkara basemen Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang dengan BB tersebut di atas,” jelas Brigjen Krisno. (tmp)