HEADLINEKARAWANG

Kasus Kematian Tembus 1018 Orang

DIMAKAMKAN: Petugas memakamkan pasien Covid-19 di Purwasari

KARAWANG, RAKA – Dalam satu pekan ini kasus kematian akibat virus corona mencatatkan rekor sangat mengkhawatirkan. Dalam sehari jumlah pasien yang gagal melawan virus impor dari Tiongkok ini mencapai belasan hingga puluhan orang.

Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang mencatat, sejak wabah melanda hingga kemarin, total kematian akibat virus yang menyerang pernafasan tersebut menembus 1.018 orang). Meski begitu, angka kesembuhan juga menunjukan hal yang menggemberikan yaitu 20.939 orang.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menginstruksikan kecamatan membentuk tim khusus pemusalaran jenazah, mengingat saat ini jumlah pasien meninggal setiap harinya diatas angka 10. “PRKP (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman) saat ini hanya memiliki dua tim saja. Jadi kami sepakat dibentuk tim di kecamatan. Melatih masyarakat untuk teknis pemusalaraan jenazah covid bekerja sama dengan MUI setempat, agar proses pemakaman sesuai syariat Islam, bagi yang orang muslim,” ucapnya.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Karawang Fitra Hergyana mengatakan, salah satu bentuk upaya untuk menekan tingginya laju kasus harian di Karawang, dimulainya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hingga 20 Juli 2021, sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri. “Kebijakan PPKM ini semata-mata untuk memutus mata rantai Covid-19,” ujar Fitra.

Dia mengatakan, saat ini kondisi Kabupaten Karawang sedang tidak baik-baik saja. Selain karena laju kasus terkonfirmasi virus Corona di Kabupaten Karawang tertinggi di Provinsi Jawa Barat, terjadi antrean di Instalasi Gawat Darurat (IGD) beberapa rumah sakit rujukan, khususnya RSUD Kabupaten Karawang.

Kondisi para tenaga kesehatan yang mulai kelelahan dan banyak yang terpapar, semakin membuat penanganan terhadap pasien Covid-19 di Karawang terasa berat.
“Kami harap sekali pengertian masyarakat. Sulit sekarang cari ruang inap di RS,” ujarnya.

Dikatakan Fitra, meski PPKM darurat ini diberlakukan namun masih ada beberapa anak muda yang melakukan aktivitas nongkrong-nongkrong. Ia berharap semua masyarakat bisa mematuhi peraturan dan ketentuan PPKM yang telah ditetapkan. “Ini sedang darurat PPKM sehingga semua harus mengikuti ya. Rumah makan dan cafe boleh buka, tapi take away dan ketentuan waktunya sampai 20.00,” tuturnya. (nce/psn)

Related Articles

Back to top button