
Radarkarawang.id– Peredaran narkoba semakin parah, kasus narkoba di Karawang naik 60.9 persen di tahun 2025 dibandingkan dengan tahun 2024 lalu.
Permasalahan narkoba tidak ada habisnya, Polres Karawang mencatat peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025.
Berkaca dari tahun lalu, tahun ini jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang tangani kasus peredaran narkoba 60,9 persen lebih banyak.
Baca juga: Kejaksaan Didesak Audit Dana Desa
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengatakan, selama tahun 2025 pihaknya telah menangani sebanyak 251 kasus penyalahgunaan narkoba di Karawang.
Angka tersebut meningkat 95 perkara dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 156 kasus. “Terjadi peningkatan 95 perkara atau setara 60,9 persen,” ujar AKBP Fiki Novian Ardiansyah, saat konferensi pers, Jumat (26/12).
Dari total 251 kasus, polisi menangkap 309 tersangka. Sebanyak 203 orang berperan sebagai pengedar dan 106 orang lainnya merupakan pemakai.
Tidak semua tersangkat yang berhasil polisi tangkap masuk ke jeruji besi. “Untuk para pemakai, selanjutnya menjalani proses rehabilitasi,” kata Kapolres.
Dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut, Polres Karawang juga menyita berbagai barang bukti. Di antaranya sabu-sabu seberat 3 kilogram, ganja seberat 4 kilogram, ekstasi sebanyak 15 butir dengan berat 6,10 gram, serta tembakau sintetis atau gorila seberat 850,55 gram.
Selain itu, polisi menyita bibit cairan narkotika seberat 73,20 mililiter, bibit padat 9,65 gram, serta obat keras tertentu 44.464 butir.
Kapolres juga menyampaikan bahwa penanganan kasus narkoba secara menyeluruh, mulai dari proses penyidikan hingga pelimpahan perkara tahap II ke kejaksaan.
Selain penegakan hukum, Polres Karawang juga mengedepankan upaya pencegahan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.
Sosialisasi tersebut, lanjutnya, secara langsung maupun melalui media sosial. Kapolres berharap, upaya ini dapat menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, peran serta masyarakat juga perlu untuk membantu aparat kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Karawang, agar tidak ada lagi masyarakat yang konsumsi barang haram ini. (jpg/asy)



