KARAWANG, RAKA – Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Karawang hingga saat ini belum selesai. Sejak dilantik 5 Agustus lalu hingga saat ini dua partai pemenang pemilu belum juga menentukan siapa unsur pimpinan definitifnya. Akibat telatnya pembentukan AKD, para anggota DPRD pun belum bisa bekerja melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.
Pendi Anwar yang saat ini menjabat sebagai ketua sementara DPRD Kabupaten Karawang mengatakan, dari keempat partai pemenang pemilu, masih ada dua partai yang belum menentukan siapa yang akan menjabat sebagai unsur pimpinan DPRD. “Dua lagi yang belum. Gerindra dan Demokrat,” kata Pendi, kepada Radar Karawang, Kamis (29/8).
Dikatakan Pendi, ditentukannya unsur pimpinan merupakan kewenangan dari DPP. Oleh karena itu, pihaknya hanya bisa menunggu sampai ada keputusan siapa yang ditetapkan oleh DPP sebagai pimpinan. “Informasi terakhir kemarin namun belum ada keputusan, kita masih menunggu dari DPP,” ujar Sekretaris DPC Demokrat Karawang.
Pendi mengakui, bahwa saat ini memang ada sejumlah agenda pembahasan yang sudah menanti. Namun sebagai pimpinan sementara, kewenangannya sangat terbatas. “Pimpinan sementara itu kewenangannya berbeda dengan dulu. Sekarang kita hanya memfasilitasi pembentukan fraksi,” paparnya.
Dihubungi terpisah, Ketua DPC Partai Gerindra Karawang Ajang Supandi mengatakan, SK DPP Partai Gerindra untuk posisi Wakil Ketua I DPRD Karawang kemungkinan akan turun di Minggu ini. “Tidak ada kendala. Minggu-minggu ini keluar SK nya,” ujar Ajang. (nce)