Kasus SPPD Fiktif Mengarah ke Dewan
PURWAKARTA, RAKA – Kasus korupsi di lingkungan DPRD Purwakarta didesak agar digarap sampai tuntas, termasuk jika ada keterlibatan para anggota dewan. Hal itu disampaikan Ketua DPD PSI Purwakarta Agus Sanusi yang mengaku kesal dengan kasus korupsi yang merugikan negara Rp2,4 miliar.
Menurut Agus, fakta jelas terungkap saat sidang dakwaan tindak pindana korupsi SPPD dan bimtek fiktif tahun anggaran 2016 pada DPRD Kabupaten Purwakarta. Kasus tersebut sementara ini menjerat Sekretaris DPRD Purwakarta Muhamad Ripai dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Hasan Ujang Sumardi. “Saya minta kejaksaan segera usut tuntas. Ini kan kita sedang menghadapi pileg dan hampir seluruh anggota dewan tersebut mencalonkan diri kembali sebagai calon anggota legislatif 2019-2024, jangan sampai nantinya masyakat pilih orang bermasalah,” kata Agus, kepada awak media, Selasa (19/2).
Dikatakan Agus, adanya kasus ini juga merupakan preseden buruk bagi DPRD, sehingga kepercayaan masyarakat pada legislatif dan partai politik bisa semakin rendah. “Keterlibatan para anggota dewan yang terhormat ini memang masih dugaan, namun perlu menjadi catatan apalagi dugaan tersebut berjamaah,” ujarnya.
Dikatakannya, anggota legislatif itu dipilih untuk bekerja bagi rakyat, mereka seharusnya amanah dan transparan dalam melakukan segala sesuatu. Bukan malah korupsi atau membuat kegiatan-kegiatan fiktif. “Saya harap masyarakat juga memilih wakil rakyat yang betul-betul mau bekerja dan berani transparan. Kalau gak berani transparan kita kan sebenarnya perlu bertanya. Ada apa? Itu kan uang rakyat juga,” pungkasnya. (ris)