Uncategorized

KBM Tatap Muka Dilakukan Bertahap

BERBINCANG : Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana berbincang dengan siswa SDN Tanjungjaya 1 Kecamatan Tempuran yang mulai belajar tatap muka.

TEMPURAN, RAKA – Akhirnya proses belajar tatap muka bisa terlaksana. Dengan berbagai agenda dan setumpuk prokes, rencana Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) siap digelar Juni mendatang.

Seperti dikatakan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana di SDN Tanjungjaya 1 Kecamatan Tempuran. Secara bertahap dengan panduan promkes, proses KBM siap dilaksanakan Juni mendatang bertepatan dengan tahun ajaran baru. “Semua tingkatan sekolah, mulai dari PAUD, SD, SMP dan SMA insya Allah akan kembali memulai KBM tatap muka,” kata bupati.

Proses KBM ini tentunya harus disertai dengan tahapan dan penyesuaian adaptasi kebiasaan baru. Adapun teknisnya nanti, bisa mengikuti instruksi dinas pendidikan.
Mulai dari jumlah siswa perkelas, jam belajar, hingga pengaturan pulang dan pergi siswa agar menghindari kerumunan.

Dalam hal ini, satgas covid harus menjadi garda terdepan selama proses KBM. Entah tingkat kecamatan maupun Koorwilcambidik di tiap wilayah.
Selain itu, satgas covid harus terus aktif dalam memantau sekolah mana saja yang yang dinilai layak menjalankan KBM.

Kendatipun demikian, jika dalam proses belajar ini terdapat orangtua yang tidak mengizinkan anaknya ikut belajar tatap muka, bisa melalui belajar secara virtual. “Nanti juga, proses KBM akan dilakukan secara bertahap dengan pembatasan jumlah siswa. Misalnya hanya 2-3 jam per hari, masuknya hanya dua hari dalam seminggu, sampai pergantian sift,” terang Cellica.

Meskipun sempat beredar wabah virus dengan varian baru, namun pelaksanaan vaksinasi diharapkan bisa menjadi jalan keluar masyarakat untuk menutup akses penyebaran virus.
Untuk itu, tenaga pengajar wajib divaksin agar kekebalan tubuh selama proses belajar bisa berjalan dengan baik.

Sementara menurut Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Tempuran, Andi Rojali, harapan KBM tatap muka sudah lama diinginkan oleh orangtua siswa dan hanya tinggal menunggu izin dari pemerintah.

Meskipun dengan segudang promkes, pihak sekolah siap melaksanakannya. “Kita dukung keinginan orang tua siswa, apalagi melihat banyaknya pasar dan hajatan yang digelar di tengah masyarakat bisa terlaksana dengan santainya,” ujarnya. (rok)

Ketentuan Sekolah Tatap Muka :

  • Sekolah 2 hari dalam seminggu
  • Jumlah siswa perkelas dibatasi
  • Jam tatap muka 2 – 3 jam sehari
  • Belajar tatap muka tanpa jam istirahat
  • Dilarang membuka kantin sementara
  • Siswa dibekali mamin dari rumah
  • Pengaturan tiba dan pulang siswa
  • Sapras wajib dilengkapi Prokes
  • Semua guru memastikan sudah divaksinasi
  • Orangtua/Wali murid boleh keberatan tatap muka tanpa pengaruhi nilai siswa
  • Dimulai tahun pelajaran 2021/2022

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button