Ke Desa Wancimekar Wajib Pakai Masker
LAYANI WARGA: Aparat desa melayani warga yang datang.
KOTABARU, RAKA – Masyarakat yang akan datang ke kantor Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, wajib menggunakan masker. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran virus corona. Warga Desa Wancimekar Siti Marhamah mengatakan harus menunggu pelayanan di luar kantor desa karena pembatasan jarak tersebut dan juga diminta untuk menggunakan masker saat pelayanan berlangsung. Aturan tersebut sempat membuatnya kebingungan, soalnya dia tidak membawa masker saat datang ke kantor desa. “Tadi lupa tidak bawa masker, tapi tadi dikasih sama pemerintah desa, saya juga diarahkan untuk cuci tangan,” paparnya, baru-baru ini.
Aturan ini, lanjutnya, tidak membuatnya keberatan karena saat ini situasinya masih dalam pandemi Covid-19. Justru dia mengapresiasi agar wabah corona ini segera berakhir. “Bagus juga sih, kita jadi lebih menjaga kebersihan selama masa pandemi ini,” paparnya.
Bagian pelayanan Desa Wancimekar Acep (27) mengatakan, pelayanan administrasi di Desa Wancimekar cukup ramai, dalam sehari bisa mencapai puluhan warga yang datang untuk membuat berbagai data kependudukan. “Mulai dari KTP, KK, SKU dan banyak jenis lainnya,” ucapnya.
Di tengah ramainya pelayanan, lanjutnya, menjadi ancaman bagi petugas dan warga yaitu dengan paparan Covid 19, apalagi Kotabaru masuk zona merah. Kepala Desa Wancimekar kini menerapkan mekanisme pelaynan dengan tertib dan meminimalisir perkumpulan massa. “Jadi warga tidak bertumpuk di depan meja pelayanan, pokoknya harus duduk di kursi tunggu yang sudah kita sediakan,” tambahnya.
Acep mengaku, penerapan prokes pelayanan tersebut juga melibatkan para Linmas untuk selalu mengatut posisi antrean warga, bahkan ruang tunggu ditambah sampai ke halaman depan kantor desa. “Sebisa mungkin kita jaga jarak warga. Untuk fasilitas cuci tangan, sabun dan handsanitizer juga kit sediakan dan wajib menggunkan itu sebelum melakukan pelayanan,” pungkasnya. (mal)