Purwakarta

Ketertiban Tanggung Jawab Desa

Kabid Trantibum Satpol PP
Dedeh Sofiah Hasanah

PURWAKARTA, RAKA – Ada skema penertiban yang berubah terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari semula parsial ke PSBB Komunal.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purwakarta Dedeh Sofiah Hasanah mengatakan, untuk penertiban saat PSBB Komunal pihak kecamatan, kelurahan dan desa akan secara penuh mengawal penertiban pelaksaan PSBB komunal itu.
“Saat PSBB Komunal, pemerintah desa, kelurahan dan kecamatan akan mengawasi sambil tetap kita melakukan kordinasi,” terang Dedeh, Selasa (19/5).

Dia juga mengatakan, untuk toko dimungkinkan bisa buka dengan tetap memerhatikan protokol penanggulangan Covid-19. “Ya toko harus menyiapkan pengukur suhu tubuh juga menyediakan hand sanitizer dan memberlakukan jaga jarak,” paparnya.

Dedeh juga mengatakan, PSBB Komunal konsentrasi penertibannya tidak terlalu luas. Artinya, pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa punya tanggungjawab lebih. “Kita berharap, kedepan dengan diterapkannya PSBB Komunal bisa lebih efektif untuk meredam penularan covid-19,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button