HEADLINE
Trending

Kejaksaan Didesak Audit Dana Desa

Minim Pengawasan Rawan Penyimpangan

KARAWANG, RAKA– Minim pengawasan dan rawan penyimpangan, kejaksaan didesak audit dana desa di seluruh desa di Kabupaten Karawang. Hal ini guna memastikan penggunaan dana tersebut tepat sasaran.

Sekretaris wilayah Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (Ismahi) Jawa Barat Daniel Sitorus mengatakan, dana desa merupakan keuangan negara yang rawan diselewengkan jika tidak diawasi secara ketat.

‎“Kasus Cilewo tidak boleh dipandang sebagai persoalan tunggal. Ini harus menjadi pintu masuk audit menyeluruh Dana Desa se-Karawang,” katanya, Kamis (25/12).

‎‎Silvan menyebut sejumlah temuan dan keluhan warga di Cilewo, mulai dari pelaksanaan program hingga pembangunan fisik desa, patut diuji secara hukum melalui audit independen. ‎Menurut dia, pembiaran atas dugaan penyimpangan hanya akan memperlebar ruang penyalahgunaan anggaran di desa-desa lain.
‎Ia menegaskan, audit bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan instrumen penegakan hukum untuk memastikan Dana Desa benar-benar digunakan bagi kepentingan masyarakat. ‎

“Kejaksaan harus bertindak tegas dan terbuka. Hasil audit perlu diumumkan agar publik mengetahui ke mana uang desa dialirkan,”paparnya.

‎Selain itu, Silvan juga mengkritik Kejaksaan yang dinilai lamban dalam merespons dugaan penyimpangan Dana Desa di beberapa wilayah. ‎Menurutnya, sikap yang terlalu berhati-hati atau menunda tindakan justru menimbulkan kesan adanya ketidakseriusan dalam menegakkan hukum.

‎“Kejaksaan jangan hanya menunggu laporan, tapi proaktif melakukan pengawasan. Publik berhak tahu sejauh mana lembaga penegak hukum menindak dugaan penyimpangan,” tegasnya.

‎Diteruskannya juga, Ismahi Jawa Barat menilai kejaksaan memiliki kewenangan strategis untuk membersihkan tata kelola dana desa di Karawang. Tanpa langkah konkret, polemik dana desa berpotensi terus berulang dan menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.

Sebelumnya, warga masyarakat Desa Cilewo Kecamatan Telagasari mengeruduk kantor desa mempertanyakan penggunaan anggaran dana desa. Diantaranya warga mempertakanyakan terkait pembangunan posyandu, mobil ambulans desa, pembangunan drainase dan praktik joki dalam kinerja kepala dusun.hingga muncul asumsi pemahaman tokoh masyarakat dengan dugaan penyelewengan dana desa. (zal)

Related Articles

Back to top button