Kejar Target, Mau Nikah Harus Sertakan Bukti Lunas PBB
H. Anas, koordinator PBB Kecamatan Klari
KLARI, RAKA- Pendapatan Kecamatan Klari dalam realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sampai Agustus ini baru mencapai 23,3 persen dari target yang telah ditetapkan. Banyak penyebab realisasi itu masih rendah, salah satunya akibat pandemi yang melanda selama dua tahun terakhir ini. Untuk mendongkrak pendapatan, masyarakat yang meminta izin menggelar pernikahan, harus melampirkan telah membayar PBB.
H. Anas, koordinator PBB Kecamatan Klari mengatakan, bahwa target PBB tahun 2021 ialah sebesar Rp4 miliar. “Kami telah menetapkan untuk target PBB di Kecamatan Klari tahun 2021 ini ialah sebesar 4.126.866.744. Tentunya kami sangat berharap target ini bisa tercapai 100 persen,” ujarnya, kepada Radar Karawang, Senin (16/8).
Anas menjelaskan, bahwa saat ini dari bulan Januari- 15 Agustus 2021 realisasi PBB Kecamatan Klari belum mencapai 50 persen. “Realisasi PBB Kecamatan Klari saat ini baru mencapai 23,3 persen atau sekitar Rp900 juta dari target sekitar Rp4 miliar pada tahun ini. Desa tertinggi yang mencapai target sementara ini ialah Desa Kiarapayung sekitar 41 persen disusul Desa Duren 32 persen sedangkan terendah Desa Belendung 8,2 persen,” jelasnya.
Iapun menuturkan, bahwa banyak kendala yang dihadapi dalam realisasi PBB di tengah pandemi ini. “Ada beberapa kendala yang kita hadapi yakni di tengah pandemi ini masyarakat banyak yang terdampak dari segi pendapatannya, sehingga masyarakat lebih mementingkan terlebih dahulu mempertahankan hidupnya dibanding membayar pajak,” tuturnya.
Anas pun mengungkapkan bahwa petugas yang menangani PBB atau bendahara PBB telah melakukan strategi dalam pencapaian target. “Kami telah melakukan beberapa cara untuk supaya bisa mencapai target, yakni yaitu sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan aparat desa dalam setiap minggon desa. Serta kami biasanya melampirkan tagihan PBB ketika ada masyarakat yang meminta izin menggelar pernikahan,” tutupnya. (cr8)