Uncategorized

Kejari Awasi Penyaluran Bansos

SOSIALISASI: Kejari Karawang sosialisasikan pengelolaan bantuan sosial di aula kantor Camat Purwasari, Selasa (21/9). Kepala desa diminta tidak dimanfaatkan oknum yang menjerumuskan.

Minta Kades tak Dimanfaatkan Oknum

PURWASARI, RAKA – Untuk mencegah kesalahan teknis pada pelaksanaan bantuan sosial. Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang lakukan sosialisasi peraturan pelaksanaan bantuan sosial (bansos) kepada para kepala desa se-Kecamatan Purwasari.
Kepala Kejari Kabupaten Karawang Martha Parulina Berliana, mengatakan, di masa pandemi Covid-19, berbagai bantuan sosial digelontorkan oleh pemerintah untuk membackup kebutuhan warga. “Seperti BLT Dana Desa, BST, BST prakerja dan beberapa bantuan lainnya dialokasikan di masa pandemi Covid-19 ini,” ucapnya, saat kegiatan berlangsung, Selasa (21/9).

Martha menambahkan, banyaknya jumlah bansos di masa pandemi ini, pemerintah desa harus berperan aktif untuk mengetahui mekanisme pembagian serta kriteria para calon warga yang menerima contohnya pada Bantuan Sosial Tunai (BST). Menurutnya, meskipun pelaksanaan teknis pembagian BST tidak melibatkan pemerintah desa, namun pemdes wajib memantau. “Apabila ditemukan ketidak sesuaian data penerima, maka pemerintah desa berhak mengembalikan dan melakukan perbaikan data,” tambahnya.

Yang menjadi catatan penting, ia meminta kepada pemerintah desa untuk tidak terjebak oleh oknum yang memanfaatkan bantuan sosial sebagai keuntungan pribadi seperti yang terjadi di wilayah Telagasari pada beberapa waktu lalu. “Sudah jelas kita selaku Kejari yang berhak mengeksekusi jika terjadi kesalahan. Maka, jangan pernah mau dibodohi oleh oknum tidak bertanggungjawab,” katanya.

Masih dikatakannya, ia juga akan membuka layanan call center Kejari Karawang bagi pemerintah desa sehingga bisa menjadi wadah konsultasi bagi pemerintah desa. Mengingat, Restorastive Justice sebagai pilihan utama dalam menyeelsaikan persoalan. Ia juga mengaku, meskipun baru beberapa bulan ini menjalankan tugasnya di Karawang, Kejari Karawang siap memberikam perlindungan terhadap pemerintahan desa yang sering kali dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggungjawab. “Kita fokus bansos ini tepat sasaran, jangan ada potongan apapun, dan jangan pernah terperangkap oleh oknum tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (mal)

Related Articles

Back to top button