KARAWANG, RAKA – Hari ini hingga Rabu (9/9) kesehatan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang akan diperiksa di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang Ikmal Maulana mengatakan, tes kesehatan merupakan tahapan yang wajib dilalui para paslon, karena sudah menjadi peraturan KPU di setiap pemilihan umum. “Jika paslon tidak menjalani tes kesehatan, konsekuensinya tidak bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya,” ungkapnya kepada Radar Karawang, Senin (7/9).
Ia melanjutkan, KPU Karawang mempercayakan sepenuhnya kepada RSPAD Gatot Soebroto sebagaimana sebelumnya direkomendasikan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Karawang. Ia sendiri menilai RSPAD Gatot Soebroto berkompeten dan pengalaman dalam melaksanakan tes kesehatan seperti itu. “Namun yang pasti tes dasar jasmani, rohani, dan narkoba termasuk dalam unit yang akan dites,” ujarnya.
Ikmal berharap tes kesehatan dalam tahapan pilkada serentak 2020 ini dapat berjalan lancar. “Berjalan lancar lah ya, semoga semua paslon ini sehat walafiat,” ucapnya
Ia melanjutkan, jika setelah mengikuti tes kesehatan hasilnya menunjukan ada parameter yang tidak tercapai, maka KPU akan menimbang hasil penilaian tim RSPAD. “Kita belum bisa memastikan parameternya seperti apa, yang pasti mereka (tim RSPAD Gatot Soebroto) akan memberikan keterangan,” terangnya.
Mengenai laporan harta kekayaan para paslon, dikatakannya hal tersebut merupakan satu kelengkapan yang mesti dipenuhi dalam berkas pendaftaran. Selama masa pendaftaran semua paslon memang telah memenuhi kelengkapan berkasnya. Saat ini KPU Karawang masih melakukan verifikasi berkas-berkas pendaftaran tersebut. “Nanti juga kita umumkan, jadi informasi publik,” pungkasnya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jabar Endun Abdul Haq mengatakan, pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah di Pilkada serentak 2020 di Provinsi Jabar harus dilakukan di rumah sakit tipe A. “Untuk bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Karawang dilakukan di RSPAD Jakarta, diputuskan sesuai dengan rekomendasi IDI Kabupaten Karawang,” ujarnya.
Dia mengatakan ada sejumlah rangkaian pemeriksaan kesehatan yang akan dijalani oleh ke-50 orang bakal calon kepala daerah tersebut, termasuk harus menjalani tes covid-19. “Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan karena sedang pandemi covid-19. Pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan meliputi kesehatan fisik dan mental, serta mesti lulus tes narkoba juga pemeriksaan darah, urin, dan sebagainya. Termasuk tes covid-19,” kata dia.(din)