Waspadai Politik Uang Pilkades

KARAWANG, RAKA – Sudah menjadi rahasia umum jika setiap kontestasi pemilihan kepala desa (pilkades) selalu dibumbui dengan politik uang. Bahkan muncul kalimat satir, jika ingin menang, harus siap modal banyak. Semakin besar uang yang diberikan kepada si pemilih, semakin besar pula peluang untuk memenangkan kursi nomor satu di pemerintah desa.
Kasi Tata Kelola Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang Andri Irawan mengatakan, jika ditemukan ada pertemuan calon kades dengan masyarakat dan dibumbui dengan politik uang, acara tersebut akan dihentikan oleh tim panitia tingkat kecamatan. “Larangan kegiatan money politic dalam pilkades serentak ini sudah diatur dalam peraturan gubernur. Namun, kalau sifatnya tindak pidana, barangkali saya kurang berkompeten menjelaskannya. Cuma kalau di pergub kita pada masa kampanye itu ada larangan, salah satunya menjanjikan atau memberikan sesuatu kepada orang lain,” jelasnya kepada Radar Karawang.
Ia melanjutkan, kegiatan bagi-bagi uang yang dilakukan oleh calon kepala desa tersebut hanya diberhentikan kegiatannya saja, dan tidak mengganggu jalannya atau jadwal tahapan pilkades serentak tahun ini.
“Jadi pengawasan yang dilakukan oleh tim kabupaten melalui tim kecamatan, lebih bersifat preventif atau pencegahan,” kata Andri.
Untuk melahirkan pemimpin desa yang dapat melaksanakan pembangunan desa yang baik selama enam tahun kedepan melalui pilkades, Andri meminta masyarakat untuk memanfaatkan pesta demokrasi ini dengan sebaik-baiknya, dengan menjaga kondusifitas di desa masing-masing.
“Pilkades ini upaya kita untuk menghasilkan pemimpin yang bisa memimpin desa, dalam menjalankan tugas-tugas pembangunan,” pungkasnya. (mra)