Uncategorized

Kelola Zakat Oleh Desa

Kades Sukakerta
H Bukhori

CILAMAYA WETAN, RAKA – Perihal pengelolaan zakat, entah zakat harta, zakat perdagangan, zakat pertanian dan zakat lainnya, nampaknya desa-desa lain mesti meniru cara pengelolaan zakat di Desa Sukakerta, Kecamatan Cilamaya Wetan. Pasalnya, setelah hampir sepuluh tahun pengelolaan zakat itu digulirkan, masyarakat merasakan dampak positifnya, khususnya saat masa-masa paceklik.

Untuk tahun ini saja, setelah melalui Bulan Ramadan, pengumpulan zakat fitrah bisa tersalurkan kepada masyarakat kurang mampu dan para jompo di lingkungan desa setelah di kelola Badan Amil Zakat (BAZ) desa. “Kita sudah kelola berbagai zakat dari masyarakat selama 10 tahun ke belakang, dan alhamdulillah bisa tersalurkan dengan baik,” ucap salah seorang pengelolanya Taufik Hidayat.

Menurutnya, setelah berbagai zakat ini dikelola, masyarakat bisa terbantu, khususnya masyarakat tidak mampu. Diketahui, hasil pengumpulan zakat dari masyarakat di salurkan ketika keadaan paceklik. “Jadi hasil pengumpulan zakat ini disalurkan ketika keadaan paceklik. Dari masyarakat mampu, untuk masyarakat tidak mampu,” ucapnya.

Sementara menurut kadesnya H Bukhori, masyarakat yang memiliki kemampuan lebih dari sisi finansialnya menyalurkan zakat tanpa harus ditagih ke rumah-rumah, justru mereka sadar dengan kewajiban mereka.
Belum lagi masyarakat yang memilki usaha peternakan dan usaha lainnya. “Alhamdulillah, kesadaran masyarakat dalam membayar zakatnya sudah ada. Jadi para pengelola tidak perlu repot lagi,” ujarnya.

Jelang Idul Adha, lanjut kades, dari satu dusun sudah ada tujuh ekor sapi dari masyarakat yang siap dibagikan. Dan kades berharap, kesadaran masyarakat akan kewajibannya ini bisa terus berlangsnung, karena manfaatnya benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat lainnya. Selain itu, kewajiban masyarakat mampu pun bisa tersalurkan. (rok)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button