Kelompok Tani Dijatah Rp100 Juta Bangun Bendungan
LEMAHABANG WADAS, RAKA – Kementerian Pertanian (Kementan) mengguyur kelompok tani Rp60 juta sampai Rp100 juta untuk membuat bendungan atau yang akrab disebut damparit. Sarana infrastruktur pengaturan saluran air saat musim hujan dan kemarau tersebut, ada lima titik di tiga desa di Kecamatan Lemahabang.
Ketua Kelompok Tani Senggol Desa Pulojaya Kecamatan Lemahabang Atam mengatakan, damparit adalah singkatan dari dump dan parit yang kata lainnya biasa disebut bendungan kecil. Tahun ini, sarana infrastruktur yang dimanfaatkan bagi pengaturan pengairan sawah di musim hujan dan kemarau tersebut, mengguyur lima titik di Lemahabang. Selain di Pulojaya dua titik, ada dua titik di Desa Pulokalapa dan satu titik di Desa Karangtanjung. Semua anggarannya langsung dari Kementerian Pertanian yang didistribusikan langsung ke rekening para Kelompok tani, dan dibagi dalam tiga tahap.
“Anggaran untuk Damparit di Dusun Tanjungsari RT02/05 Desa Pulojaya ini, jumlahnya Rp69 juta. Rinciannya Rp27 juta tahap satu, kemudian Rp20 juta tahap dua dan Rp20 juta tahap tiga,” katanya.
Ia melanjutkan, dari anggaran Rp69 juta, Poktan Senggol bangun Damparit di Kalen Waru. Harapnnya, petani tidak kesulitan mencari air saat musim kemarau, dan tidak banjir saat hujan. “Utamanya bagi sawah seluas 50 hektaran. Sebab, bangunan setinggi 1,9 meter, lebar jarak 4,5 meter dan panjang 23 meter tersebut, akan dipasangi alat pengaturan air besi untuk membendung dan membuka air sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Bahkan, dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB) sarana yang digarap Poktan ini, diharapkan tuntas sekitar sebulanan walaupun dari setiap tahap, harus ada lampiran surat pertanggungjawaban. “Kita baru tahap satu. Agar cepat sesuai hari kerja, kadang kita talangi dulu sebagiannya,” katanya.
Ia berharap program damparit bisa menyelamatkan lahan pertanian. “Ini kepercayaan kementerian, jangan kita sia-siakan demi sarana pertanian di desa-desa,” katanya. (rud)