Keluarga Nelayan yang Tertabrak Kapal Kargo Tuntut Pertanggungjawaban
CILAMAYA, RAKA – Keluarga Wardina (40), nelayan asal Dusun Tengkolak, Desa Sukakerta, Kecamatan Cilamaya Wetan yang meninggal akibat tertabrak kapal Kargo di laut utara wilayah Bekasi akan meminta pertanggungjawaban kepada pihak perusahaan.
Istri almarhum, Cartinah mengatakan, suaminya Kejadian yang menewaskan suaminya merupakan tulang punggung keluarga. “Apalagi saya bersama keluarga bukan orang punya,” katanya saat dihubungi Radar Karawang, Rabu (16/3).
Ia menambahkan, pada saat kejadian kapal kargo yang menabrak perahu kecil yang dibawa suaminya sempat bertanggung jawab dan ikut mencari korban. Bahkan pihak kapal memberikan alamat perusahaan kepada pihak keluarga korban. “Karena mereka yang di kapal harus melanjutkan perjalanannya dari Pelabuhan Tanjungpriok menuju Pontianak,” tambahnya.
Menurutnya, beberapa waktu kedepan ia bersama pemerintah desa akan mendatangi pihak perusahaan kapal tersebut untuk meminta pertanggunjawaban. Minimal pihak perusahaan memberikan kompensasi untuk keluarga. “Bagaimana pun kronologinya kita tetap dirugikan, karena suami saya kehilangan nyawa karena kerasnya terhantam kapal besar itu,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Sukakerta Bukhori mengungkapkan, seharusnya kapal kargo yang menabrak perahu korban mampu mendeteksi perahu yang tengah melintas, tentunya hal itu menjadi pertanyaan besar. “Justru ini yang perlu kita garisbawahi, kenapa bisa kejadian seperti ini,”
Masih dikatakanya, dari awal kejadian pihaknya terus berusaha agar pihak perusahaan bertanggungjawab. Pihaknya juga akan menggandeng serikat nelayan untuk terus mendorong agar keluarga korban mendapatkan haknya. “Karena perahu yang hancur milik nelayan lain juga harus diganti. Dan kita berencana akan meminta pertanggungjawaban kepada pihak perusahaan,” pungkasnya. (mal)