Kembali Kerja di Pabrik
KARAWANG, RAKA – Akibat dampak virus corona, beberapa perusahan di Karawang telah merumahkan pegawainya. Meski demikian, kini sebagian perusahan sudah kembali beroperasi meski Covid-19 belum selesai.
Bagi sejumlah karyawan yang sempat dirumahkan dan sudah dikerjakan kembalali seperti biasanya mengaku senang. Sebab, tidak ada potongan gaji sesuai dengan UMK.
Misalnya, salah satu buruh di perusahan suku cadang otomotif Herman mengatakan, merasa jenuh dan bosan ketika dirinya dirumahkan selama dua minggu di tempat perusahaan yang dia bekerja. Sebab, upah yang didapatkan tidak seratus persen sesuai dengan UMK yang sudah ditentukan. “Rugi kalau dirumahkan, ada potongan gaji 25 persen,” ujarnya, kepada Radar Karawang, Minggu (7/6).
Ia menjelaskan, dari biasanya gaji sebesar Rp5,3 juta per bulan menjadi Rp3,7 yang dudapatkan. Sedangkan kebetuhan untuk biaya perbulan lebih dari lima juta. Maka untuk mencukupi kebutuhan keluarganya, dia terpaksa harus kerja sampaingan, bahkan membantu istrinya berjualan. “Jenuh kalau di rumah terus, kadang saya bantu istri jaga warung,” terangnya.
Masih dikatakannya, akibat virus corona roda perekomian melemah. Untungya, dia dirumahkan dari perusuhnnya tidak lama. Hanya empat belas hari, sehingga pendapatan ekonominya kembali stabil. “Mudah-mudahan virus corona cepat hilang. Supaya, aktifitas masyarakat tidak terbatasi dan roda perekonomian kembali stabil,” tuturnya.
Berbeda dengan buruh yang bekerja di perusahaan tekstil di Karawang Encit mengaku senang, ketika dirinya dirumahkan, sebab bisa istirahat di rumah dan kumpul bareng dengan keluarga. “Enak sih, walaupun libur tapi tetap digaji. Sekarang udah kembali kerja,” pungkasnya. (acu)