Uncategorized

Kemenag Buka Lagi Calon Imam Masjid di UEA, Ini Syarat-syaratnya

Radarkarawang.id- Bagi anda yang berminat menjadi imam masjid di Uni Emirat Arab (UEA), Kementerian Agama (Kemenag) sedang membuka seleksi calon imam UEA. Pendaftaran dibuka hingga 3 Juli 2024.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menuturkan, program ini merupakan bagian dari kesepakatan kerja sama Indonesia dan UEA yang dilakukan sejak 2017. Pendaftaran kali ini merupakan gelombang lanjutan setelah sebelumnya Kemenag berghasil mengirim imam ke UEA. “Imam masjid asal Indonesia yang saat ini sudah berada di UEA sebanyak 111 imam. Tahun ini, kami targetkan terpenuhi hingga total 200 imam,” katanya, seperti dikutip dari Jawa Pos, Selasa (2/7).
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib menambahkan, seleksi imam masjid 2024 merupakan angkatan ke-7 sejak kali pertama digelar pada 2017. Pendaftaran seleksi calon imam masjid di UEA dibuka hingga 3 Juli 2024. Pengumuman seleksi administrasi 4 Juli 2024, seleksi online 5-6 Juli 2024, pengumuman seleksi online 8 Juli 2024, dan seleksi wawancara secara luring (offline) pada 10-11 Juli 2024. Saat mendaftar, lampirkan: (a) KTP, (b) sertifikat/keterangan hafal 20 juz dari lembaga pendidikan/organisasi tahfidz, (c) surat rekomendasi dari Lembaga Pendidikan/Ormas Islam, dan (d) link video rekaman. “Untuk info pendaftaran lengkapnya bisa melalui PUSAKA Kemenag Super Apps, download di Google Play atau App Store,” pungkasnya.

Calon imam yang akan dikirim ke UEA harus memenuhi syarat berikut:

1. Hafal Alquran minimal 20 juz;
2. ⁠ Menguasai ilmu tajwid (teori & praktik);
3. Memiliki suara yang fasih dan merdu;
4. Bisa berkomunikasi dalam bahasa Arab;
5. Memahami ilmu fikih;
6. Memiliki keterampilan retorika dakwah dan berkhotbah;
7. Berakhlak mulia;
8. Berpaham ahlussunnah wal jamaah bi manhaj wasathiyyah;
9. Sehat jasmani dan Rohani;
10. Tidak bergabung dalam partai politik;
11. Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah. (asy)

Related Articles

Back to top button