
Radarkarawang.id- Kementerian Agama (Kemenag) Karawang melarang manasik haji Raudhatul Athfal (RA) di luar sekolah. Hal ini berdasarkan larang dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Kepala Kemenag Kabupaten Karawang H. Sopian menegaskan, tidak ada kegiatan manasik haji oleh RA dan PAUD di bawah naungan Kemenag. Adapun yang tengah melaksanakan adalah TK yang ada di bawah naungan Badko dan Dinas Pendidikan.
H. Sopian mengatakan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan larangan kegiatan manasik haji di luar sekolah. Meskipun larangan itu hanya secara lisan, pihaknya memilih untuk mematuhi dan menghindari potensi kesalahpahaman.
“Kami menghormati dan mengikuti arahan tersebut. Maka seluruh RA dan PAUD yang berada di bawah Kemenag Karawang tidak melaksanakan kegiatan manasik haji, meskipun kegiatan itu masuk dalam kurikulum pembelajaran agama,” katanya, Rabu (17/9).
Namun, di tengah kebijakan itu, sejumlah lembaga pendidikan anak usia dini masih terlihat menggelar manasik haji. H. Sopian menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan bagian dari program Kemenag.
“Kegiatan manasik beberapa TK bukan berada dalam kendali kami. Itu oleh TK di bawah naungan Badan Koordinasi (Badko) dan Dinas Pendidikan,” paparnya.
Menanggapi adanya kegiatan manasik yang masih berjalan di beberapa TK, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang Wawan Setiawan menegaskan, bahwa pengawasan tetap berada di bawah Kemenag.
Baca Juga: Aktivis Islam Protes Eks Karawang Theatre Mau Jadi Tempat Hiburan Malam
“Kegiatan itu memang oleh guru-guru dari Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA), dan tetap berizin ke Kemenag. Kurikulumnya pun mengacu pada pedoman dari Kemenag,”singkatnya.
Sebelumnya, salah satu Kepala TK di Kabupaten Karawang yang enggan menyebutkan namanya, menjelaskan bahwa kegiatan manasik haji masih tetap ada di luar sekolah berdasarkan arahan dari Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) Kabupaten Karawang.
“Walaupun kegiatan manasik haji bisa di sekolah, kami memilih melaksanakannya di luar sekolah, tepatnya di Azzahra, Galuh Mas, karena kondisi sekolah yang sempit dan keterbatasan sarana dan prasarana,” katanya, Selasa (16/9).
Tonton Juga: POHON MIRING DITINGGALKAN PENGUNJUNG
Karena kegiatan di luar sekolah, lanjutnya, ada biaya yang mesti siswa keluarkan untuk sewa tempat. Adapun tujuan dari kegiatan manasik haji untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada anak-anak mengenai tata cara pelaksanaan ibadah haji, sangat penting.
“Kegiatan ini perlu dilakukan sejak dini agar anak-anak bisa memahami prosedur haji dan mengenal aspek spiritualitas secara lebih mendalam,”paparnya. (zal)



