Karawang

Kenali Ancaman Sistem Komputer

Nina Sulistiyowati

KARAWANG, RAKA – Ancaman (trheat) sistem komputer mengintai seiring semakin berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi. Banyak faktor yang menebabkan peningkatan kejahatan di internet, salah satunya adalah pengguna yang semakin melek teknologi dan kemudahan mendapatkan software atau aplikasi, namun tanpa menyaringnya terlebih dahulu.

Dosen Fakultas Ilmu Komputer Universitas Singaperbangsa Karawang Nina Sulistiyowati menyampaikan, ada 11 jenis ancaman sistem komputer. Pertama adalah spamming dimana pelaku mengirim email palsu dengan memanfaatkan server email yang memiliki “smtp open relay”. Spaming juga diartikan sebagai pengiriman informasi atau iklan suatu produk yang tidak pada tempatnya dan kerap menganggu penerima.

Istilah hacking nampaknya cukup familiar dimana hacker menerobos program komputer milik orang pihak lain. Sebagian hacker memanfaatkan keahliannya untuk memberitahu programer perihal kelemahan program agar segera diperbaiki. Namun tak sedikit hacker yang menerobos program lain untuk merusak dan mencuri data. “Kemudian ada istilah Malware (Malcious Software), ini berupa aplikasi komputer yang khusus dibuat dengan tujuan mencari kelemahan dan celah dari software,” terangnya.

Istilah snooping nampaknya asing bagi masyarakat awam, namun perlu diwaspadai, sebab aktifitas ini berupa pemantauan elektronik terhadap jaringan digital untuk mengetahui password atau data lainnya. Kemudian ada istilah sniffing yakni penyadapan terhadap lalu lintas data pada suatu jaringan komputer yang melewati suatu server, hal ini menjadi ancaman sebab para pelaku snooping kerap menggunakan digital sniffing untuk mencuri password. Istilah lainnya yang sekilas mirip dengan dua istilah sebelumnya adalah spoofing yang digunakan untuk memperoleh akses yang tidak sah ke suatu komputer. “Penyerang berhubungan dengan pengguna dengan berpura-pura memalsukan bahwa mereka adalah host yang dapat dipercaya,” tuturnya.

Pharming nampaknya menjadi hal yang kerap didapati masyarakat saat berselancar di internet. Pharming berupa situs palsu yang diarahkan pada sebuah situs terpercaya. Pengguna sendiri secara sederhana tidak mengetahui kalau dia sudah berada dalam perangkap, karena alamat situsnya masih sama dengan yang sebenarnya. Mengenai situs web adapula istilah defacing yakni kegiatan mengubah tampilan halaman sebuah situs. Hal ini pernah terjadi pada situs Menkominfo, Partai Golkar, BI, dan situs KPU saat pemilu 2004 lalu.

Masyarakat juga perlu mewaspadai aktivitas phising dimana pelaku memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai seperti (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website. Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online banking, isian data pemakai dan password yang vital yang telah dikirim akhirnya akan menjadi milik penjahat tersebut, misalnya digunakan untuk belanja dengan kartu kredit atau uang rekening milik korban.

Tak kalah berbahaya adalah aktivitas jamming yang kerap dilakukan oleh teroris. Mereka melumpuhkan jaringan di siatu daerah untuk melancarkan aksinya. (din)

Related Articles

Back to top button