Kendaraan Purwakarta Bisa Uji KIR di Karawang

PURWAKARTA, RAKA – Selama masa pembangunan gedung pengujian kendaraan di Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta, masyarakat masih bisa melakukan pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR.
Kepala Bidang Pengawasan dan Keselamatan Dishub Kabupaten Purwakarta Dayli Setiaji mengatakan, pembangunan gedung pengujian kendaraan akan dilaksanakan pada pertengahan bulan ini hingga akhir Desember 2023.
“Pelayanan KIR tetap berjalan. Nanti kita siapkan kendaraan uji portabel milik Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) standby di kantor Dishub Purwakarta,” kata Dayli, Minggu (13/8).
Selain itu, guna mempercepat layanan, Dishub Purwakarta turut menyiapkan rekomendasi numpang uji KIR di Kabupaten Subang, Karawang dan Bandung Barat. “Sehingga kelayakan kendaraan masih dapat kita kontrol. Sebagaimana diketahui, KIR merupakan ketentuan wajib untuk menopang keselamatan berlalu lintas,” imbuhnya.
Setiap harinya, Dishub Purwakarta rata-rata melayani uji KIR 40 sampai 50 kendaraan. Jika diakumulasikan, pada semester pertama 2023, Dishub Purwakarta sudah menguji KIR sebanyak 4.500 kendaraan. “Rata-rata pertahun kita berhasil menguji KIR sebanyak 9.000 kendaraan,” tandasnya. (gan)