HEADLINE
Trending

Kepala Desa Harus Putar Otak

Anggaran Dana Desa Turun Drastis, Penerima BLT Dikurangi

KARAWANG, RAKA – Tahun anggaran 2026 Dana Desa turun drastis dibandingkan tahun sebelumnya. Kepala desa harus putar otak karena kondisi tersebut berdampak langsung pada berkurangnya jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), pembangunan bisa terdampak.‎

‎Kepala Desa Sukasari Aan Daroji mengatakan, Dana Desa yang diterima pihaknya pada tahun 2026 mengalami penurunan drastis. Jika pada tahun 2025 Desa Sukasari menerima Dana Desa sebesar Rp 1.012.000.000, maka pada tahun 2026 anggaran tersebut turun menjadi sekitar Rp 373 juta sekian.

‎“Penurunan Dana Desa ini sangat berpengaruh, terutama terhadap jumlah penerima BLT Dana Desa. Tahun lalu penerima BLT sebanyak 61 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), namun tahun ini hanya menjadi 30 KPM,”katanya, Senin (26/1).‎

‎Ia menjelaskan, pagu anggaran BLT Dana Desa Sukasari juga ikut menurun. Pada tahun 2025, pagu anggaran BLT mencapai Rp 219.600.000, sementara pada tahun 2026 hanya sebesar Rp 108.000.000.

‎”Setiap KPM tetap menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan yang disalurkan secara bertahap setiap triwulan,”paparnya.

‎‎Menurutnya, berkurangnya jumlah penerima bantuan ini menimbulkan dampak sosial di masyarakat. Pasalnya, warga yang sebelumnya menerima bantuan kini tidak lagi terdata sebagai penerima, sehingga menimbulkan keluhan. ‎

“Penurunan jumlah penerima bantuan ini sangat terasa. Warga yang sebelumnya menerima, sekarang tidak lagi, dan tentu ini dikeluhkan masyarakat,” katanya.‎

‎Meski demikian, Aan menegaskan bahwa penyaluran BLT Dana Desa tetap diprioritaskan bagi warga lansia yang paling membutuhkan atau masuk kategori keluarga tidak mampu.

‎”Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan bahan pokok masyarakat penerima,”ujarnya.‎

Kondisi serupa juga terjadi di Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru. Kepala Desa Wancimekar, Dimyat Sudrajat mengungkapkan, bahwa Dana Desa yang diterima desanya pada tahun 2026 juga mengalami penurunan yang sangat signifikan.

‎“Pada tahun lalu Dana Desa Wancimekar mencapai sekitar Rp 1,7 miliar, namun tahun ini turun drastis menjadi sekitar Rp 373 juta sekian,”terangnya.

‎Diteruskannya juga, penurunan anggaran tersebut berdampak langsung pada pagu BLT Dana Desa. Jika pada tahun sebelumnya pagu anggaran BLT sebesar Rp 180.000.000 dengan jumlah penerima sebanyak 50 KPM, maka pada tahun 2026 pagu anggaran hanya sebesar Rp 72 juta dengan jumlah penerima 20 KPM. ‎Setiap KPM, kata Dimyat, tetap menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu yang disalurkan setiap triwulan.

Pemerintah desa berupaya menyalurkan bantuan kepada keluarga yang benar-benar layak dan belum pernah menerima bantuan sosial sebelumnya. ‎

“Kami prioritaskan keluarga yang belum pernah menerima bantuan sama sekali dan memang layak untuk menerima,” jelasnya.

‎‎Dimyat mengakui, berkurangnya jumlah penerima BLT Dana Desa berpotensi menimbulkan keluhan dari masyarakat. Namun demikian, pemerintah desa akan berupaya memberikan pemahaman kepada warga terkait keterbatasan anggaran yang ada.

‎“Dengan menurunnya jumlah penerima bantuan ini, tentu akan berdampak kepada masyarakat dan pemerintah desa pasti akan banyak menerima komplain,” tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button