Uncategorized
Trending

Kepala Desa Jabat Pengawas Koperasi Merah Putih

PURWAKARTA, RAKA – Koperasi merah putih telah terbentuk di 192 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Purwakarta. Kepala desa menjadi bagian dari pengawas koperasi merah putih.

Seluruhnya diketahui telah berbadan hukum dan dilaunching dalam kegiatan Expo UMKM, Gebyar Harkopnas ke-78 dan Gerakan Pangan Murah dalam rangka Hari Jadi ke-194 Kota Purwakarta dan ke-57 Kabupaten Purwakarta di Taman Pasanggrahan Padjajaran Alun-alun Purwakarta, Sabtu (12/7).

Baca Juga : Bus MGI Tabrak Truk di Tol Cipularang

“Setiap desa dan kelurahan sudah terbentuk Koperasi Merah Putih. Hari ini 192 Koperasi Merah Putih kita launching sebagai kado Spesial Hari Jadi ke-194 Kota Purwakarta dan ke-57 Kabupaten Purwakarta,” kata Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein saat diwawancara pada Sabtu (12/7).

Para pengurus Koperasi Merah Putih diminta oleh bupati untuk bekerja secara profesional dan serius dalam menjalankan tugasnya.

“Harus diingat, tujuan Pak Presiden Prabowo membuat Koperasi Merah Putih di setiap desa itu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan penguatan ekonomi di desa-desa,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Apdesi Kabupaten Purwakarta Denden Pranayudha menuturkan, setiap struktur Koperasi Merah Putih diisi oleh 8 orang yang terdiri dari 5 pengurus dan 3 pengawas, dimana salah satu pengawasnya tersebut adalah kepala desa.

Tonton Juga : ISA WARPS, KETURUNAN MINANG

“Untuk pengurus Koperasi Merah Putih dipilih melalui mekanisme musyawarah desa khusus. Sesuai aturannya tidak boleh perangkat desa dan tidak boleh ada hubungan darah dengan kepala desa,” kata Denden.

Denden memastikan, saat ini 192 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Purwakarta sudah berbadan hukum.

“Kita sekarang menunggu kick off dari bapak Presiden Prabowo dan Pemerintah Pusat terkait mekanisme permodalan bagi Koperasi Merah Putih,” jelas Denden. (yat)

Related Articles

Back to top button