Kepala Desa Waluya Mundur
ANGKAT PJS: Neni Sadiah menanda tangani berita acara pengangkatannya sebagai Pjs Kades Waluya.
Neni Sadiah Diangkat jadi Pejabat Sementara
KUTAWALUYA, RAKA – Kepala Desa Waluya Kecamatan Kutawaluya Hermansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya karena dianggap tidak mampu lagi untuk mengemban amanah sebagai orang nomor satu di Desa Waluya, padahal masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2021 mendatang.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, Camat Kutawaluya melantik pegawai Kecamatan Kutawaluya menjadi penjabat sementara (Pjs) Kepala Desa Waluya, Senin (13/4).
Rochman, camat Kutawaluya mengatakan pengunduran diri Hermansyah Kepala Desa Waluya karena tidak sanggup menjalankan tugas sebagai kepala desa. “Pengunduran dirinya kalau tidak salah waktu bulan Februari (kemarin),” jelasnya, kepada Radar Karawang, Senin (13/4).
Untuk melanjutkan roda pemerintahan desa, lanjut Rochman, Badan Permuswatan Desa (BPD) telah merekomdasikan Neni Sadiah yan saat ini bekerja di bagian pelayanan Kecamatan Kutawaluya sebagai Pjs Kepala Desa Waluya. “Pengunduran dirinya lewat bupati, kemudian BPD membuat rapat pleno untuk merekomendasikan Pjs,” katanya.
Sebelum mundur, lanjutnya, Hermansyah telah menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai kepala desa, seperti membayar honor aparat desa. Kata Rochman, untuk Pjs ini bukan berarti meninggalkan pekerjaannya sebagai pegawai kecamatan, tapi Pjs tersebut cenderung lebih banyak kerja di desa.
Neni Sadiah, Pjs Kepala Desa Waluya Kecamatan Kutawaluya mengatakan dirinya akan mempertanyakan kembali kesiapan aparat Desa Waluya terkait keseriusan untuk bekerja sebagai abdi masyarakat. Pihaknya mengaku akan lebih baik bekerja dari kepala desa sebelumnya. “Saya ingin memperbaiki desa menjadi lebih baik, udah seperti itu aja,” pungkasnya. Sementara hingga berita ini ditulis, BPD Waluya maupun Hermansyah belum dapat dikonfirmasi. (mra)