Karawang

Kepala DPMD Marahi Kades

KARAWANG, RAKA – Tidak biasanya, rapat kordinasi dan pembinaan yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Karawang berlangsung agak tegang. Kepala DPMD Kabupaten Karawang Ade Sudiana tidak bisa meredam kekesalannya di hadapan 67 kepala desa baru di aula rapat DPMD Karawang, Jumat (4/12) kemarin.

Musababnya, rapat bersama bupati, polres dan kejaksaan untuk pengawasan dana desa 2019 di Husni Hamid, Kamis (3/11), mayoritas kades justru absen dalam kegiatan super penting tersebut. Bahkan, kekesalan Ade sampai membuat sanksi bagi para kades untuk membuat teks tulis tangan Pancasila 10 lembar bagi kades yang tidak hadir. “Perilaku rapat penting bolos ini jangan lagi dicontoh. Kita akan melakukan terus pembinaan berkelanjutan. Karena anda-anda sebagai kades itu adalah pejabat negara yang punya norma,” kata Ade.

Ia menambahkan, saat rapat di Aula Husni Hamid, dari 297 desa, ada 111 kades yang absen. Meski saat dilihat di bukti fisiknya, ada 44 kades yang tidak hadir. Padahal, surat resmi sudah dikirimkan. Bahkan di era sekarang ini teknologi lebih cepat, karena undangan juga bisa dibuka melalui WhatsApp, Instagram maupun Facebook. Lebih dari itu, dia mempertanyakan para camat yang kadesnya hanya hadir sedikit di wilayah kerjanya. Apakah undangan itu disampaikan atau tidak? “Saya khawatir minimnya kehadiran para kades saat rapat Kamis kemarin itu, gara-gara undangannya belum sampai. Seperti Kecamatan Purwasari misalnya, hanya beberapa kades saja yang datang, selebihnya tanpa keterangan,” tuturnya.

Lebih jauh Ade menambahkan, perilaku kades jadi contoh dan disorot, karena figurnya sebagai penyelenggara negara. Maka tindak tanduknya ada norma yang harus dijalankan, dan kades selalu diawasi oleh lintas sektoral di desanya masing-masing. Ada ketentuan melaksanakan tugas, juga ada ketentuan berpakaian yang diatur. Artinya, semuanya harus santun. “Kedepan tidak boleh ada lagi perilaku tidak baik, dan sering rapat bolos dan tidak jadi contoh,” katanya.

Sekretaris DPMD Karawang Wawan Hernawan mengatakan, dari 68 kades yang dilantik, baru dua orang saja yang simbolis tanda tangani berita acara pelantikan. Dan yang lainnya baru tanda tangan Jumat (4/1) pagi tadi. “Kaitan tugas dan tanggung jawab kades yang semakin hari semakin kendor, apakah perlu ada peraturan bupati yang mengatur kedisiplinan kades, ini masih akan dibahas lagi,” ujarnya.

Menyikapi itu, Sekretaris Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Karawang Alex Sukardi menyebut, minimnya kehadiran kades karena undangannya mendadak. Biasanya undangan acara seremonial disampaikan satu minggu sebelumnya. “Banyak juga kades yang belum paham betul manfaat sosialisasi hukum,” kelitnya. (rud)

Related Articles

Back to top button