HEADLINE

Cara Lipat Surat Suara Harus Benar

PERSIAPAN PILKADES: Budianto beri arahan kepada panitia pilkades.

TEMPURAN, RAKA- Jelang pemilihan kepala desa (Pilkades) yang semakin dekat, ketua Komisi 1 DPRD Karawang H Budianto menekankan agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tegas dalam meminimalisir sengketa pilkades.

Menurutnya, sebelum diikuti, tentunya aturan itu harus dipahami terlebih dahulu. Tidak ada peraturan panitia yang melebihi aturan dari peraturan daerah dan peraturan bupati. Sebelum dimulai pilkades, dasar-dasar peraturan harus diketahui oleh semua panitia. “Jangan seperti yang sudah terjadi. Akibat menyepelekan cara pelipatan kertas suara, lipatan surat suara yang harus sesuai, jangan di main-mainkan,” tegas H Budianto sambil memeragakan.

Menurutnya, akibat lipatan suara yang di main-mainkan, pernah satu kejadian tidak sepakatnya antara panitia dan DPMD, yang akhirnya harus di bawa ke meja asisten daerah (asda). Dikatakan tidak sah surat suara, kalau lipatan terbuka separuhnya lalu menimbulkan beberapa lubang hasil coblosan. Akubatnya, jika lipatan tidak di buka semua, ada coblosan di luar nomer calon. Dan itu pernah terjadi di Kecamatan Cilamaya Kulon yang hampir menimbulkan gejolak. “Seorang asda ngomong kecemplang-kecemplung, besok gini sekarang beda lagi. Makanya bareng DPMD sepakati bersama,” ujarnya.

Kedepan, H Budianto berharap agar panitia pilkades benar-benar serius menghadapi pilkades ini, fahami dan ikuti aturan yang ada. Terlebih dengan adanya 12 perubahan pasal baru-baru ini.

Sementara itu, sejumlah desa saat ini sudah melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), salah satunya di Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur. Panitia akan menyerahkan kotak suara saat dua jam sebelum pelaksanaan pemilihan menggunakan mobil khusus yang telah disediakan. Panitia menggunakan cara tersebut untuk menghindari kecurangan yang akan terjadi. “Pilkades ini sangat antusias dari para pendukung, kotak suara nanti dua jam sebelum jam delapan,” ujar Nuryadi, panitia pilkades, bagian hubungan masyarakat.

Satu TPS terdapat enam KPPS. Surat suara akan ditandatangani langsung oleh ketua panitia pilkades. KPPS hanya melaksanakan pilkades saja. “Panitia tidak ingin acara pilkades saat ini terdapat kecurangan apapun,” terangnya.

Mengenai ketentuan suara sah, lanjut Nuryadi, suara sah yakni saat pemilih mencoblos di dalam kotak gambar. Saat terdapat coblosan berulang kali namun tetap di dalam kotak gambar akan dianggap suara sah. Hal tersebut akan dianggap tidak sah saat terdapat coblosan di luar kotak gambar. Ketika ada pemilih yang mengalami sakit, maka panitia akan melakukan penjemputan dengan persetujuan dari saksi dari masing-masing calon. Bahkan surat suara akan dibawa ke rumah DPT saat DPT mengalami penyakit cukup parah. “Kan udah diutarakan kepada tim KPPS boleh dijemput dengan kesepakatan yang ada di TPS tersebut,” terangnya. (cr6/rok)

Related Articles

Back to top button