
KARAWANG,RAKA– Polemik mengenai kewajiban membeli seragam dan Lembar Kerja Siswa (LKS) setiap tahun ajaran baru kembali mencuat di tengah masyarakat. Bupati larang sekolah jual LKS dan baju seragam. Kepala sekolah (kepsek) ngeyel siap-siap dicopot.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh, menegaskan sikap pemerintah daerah terhadap praktik tersebut, khususnya di sekolah negeri. “Tidak boleh ada paksaan dalam pembelian seragam atau LKS. Orang tua bebas memilih tempat pembelian sesuai kemampuan dan kenyamanan mereka,” tegas Aep, dalam pernyataannya baru-baru ini.
Baca Juga : IPKB dan DPPKB Kembali Sapa Siswa
Aep menambahkan bahwa kebijakan ini berlaku secara tegas untuk sekolah negeri, sementara untuk sekolah swasta, pemerintah daerah hanya dapat memberikan imbauan karena menghormati otonomi lembaga tersebut.
“Kami tidak memiliki kewenangan penuh terhadap kebijakan internal sekolah swasta, namun tetap mendorong agar tidak ada praktik yang memberatkan orang tua,” jelasnya.
Bupati juga memastikan bahwa orang tua memiliki hak penuh untuk membeli perlengkapan sekolah, termasuk seragam dan LKS, di mana pun, tanpa tekanan atau arahan dari pihak sekolah.
“Silakan beli di pasar Johar, di Cikampek, di toko lokal, atau tempat lain yang menurut orang tua paling sesuai. Yang penting, tidak boleh diwajibkan di satu tempat tertentu,” lanjutnya.
Tonton Juga : BUBUY BULAN, MERDU TAK BOSAN DIDENGAR
Kebijakan ini diambil untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam proses pengadaan perlengkapan sekolah, serta meringankan beban ekonomi keluarga, terutama di awal tahun ajaran. Tak hanya itu, Aep juga mengajak masyarakat untuk proaktif melapor jika menemukan indikasi penyimpangan.
“Jika ada yang merasa diarahkan atau bahkan diwajibkan membeli di tempat tertentu, laporkan langsung kepada saya. Pemkab Karawang akan menindaklanjuti secara serius,” ujarnya.
Sebagai bentuk ketegasan, Aep menyatakan tidak akan mentoleransi kepala sekolah atau pihak manapun yang melanggar aturan ini.
“Saya tidak segan mencopot kepala sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran. Ini bentuk komitmen kami dalam menciptakan iklim pendidikan yang bersih dan berpihak pada masyarakat,” tegasnya.
Dengan sikap tegas ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap suasana tahun ajaran baru berjalan lebih kondusif, adil, dan nyaman bagi semua pihak, terutama orang tua dan peserta didik.
“Mari kita jaga bersama integritas dunia pendidikan Karawang. Semua pihak harus patuh demi terciptanya lingkungan belajar yang sehat dan berkualitas,” pungkas Aep. (uty)