HEADLINEKARAWANG

Keributan di Sukaseuri: 7 Pelaku Positif Sabu, Molotov, Senjata Tajam

KERIBUTAN DI SUKASEURI: Sejumlah orang tampak membawa senjata saat keributan di Sukaseuri, Kamis (22/4) malam.

KARAWANG, RAKA – Dari 56 orang yang berhasil diamankan Polres Karawang lantaran kasus tawuran di Sukaseuri, Desa Sarimulya, Kecamatan Kotabaru, Kamis (22/4) malam, Tujuh orang diantaranya posiitf menggunakan amphetamin berjenis sabu, dan 47 orang mengakui pernah menggunakan obat keras jenis tramadol. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana usai melakukan pemeriksaan terhadap 56 orang yang diamankan.

Oliestha menuturkan, pihaknya berhasil mencegah rencana penyerangan dari geng motor terhadap masyarakat di Jalan Ir H Juanda Sukaseuri. Polisi berhasil mengamankan 56 orang yang terlibat dalam aksi tersebut. Setelah mengamankan para pelaku, kepolisian melakukan pemeriksaan dan mengamankan barang bukti. Pihaknya juga melakukan tes urine terhadap 56 orang itu. “47 orang mengakui pernah menggunakan obat keras jenis tramadol. Dua orang negatif tidak pernah menggunakan narkoba,” paparnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, kata Oliestha, diantaranya 19 unit motor, satu buah bom molotov, tiga bilah senjata tajam, satu buah rompi, satu buah kaos, satu buah senter gatur
dan buku tiket retribusi parkir.

Oliestha juga mengatakan, untuk menciptakan situasi yang aman dan khidmat di bulan suci Ramadan, Polres Karawang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran tawuran, geng motor, C3 dan kejahatan lainnya.
“Kalau dari Satreskrim seperti biasa melakukan kring serse patroli pencegahan C3 dari jam 11 (malam) sampai subuh,” pungkasnya. (nce)

Related Articles

Back to top button