Kerja Pengawas Pemilu Pakai Aplikasi

KLARI, RAKA – Tidak mudah nampaknya untuk bisa menjalankan tugas sebagai pengawas TPS pada pemilu tahun ini. Pasalnya, selain harus memahami android, pengawas TPS juga harus bisa mengoperasikan Aplikasi Sistem Pengawasan Pemilu (Siswaslu).
Rohmat, Ketua Panwascam Purwasari mengatakan, Aplikasi Siswaslu terbagi menjadi empat tahap, mulai dari tahapan laporan masa hari tenang, tahapan pemungutan suara berlangsung, laporan penghitungan suara dan laporan hasil penghitungan suara. “Jadi ada empat tahapan, tentunya hal ini harus dipahami secara betul oleh petugas PTPS,” ucap Rohmat, kepada Radar Karawang, Jumat (12/4).
Ia menuturkan, dalam bimtek tersebut melakukan uji coba dengan cara mengoprasikan aplikasi tersebut melalui ponsel berbasis android dan mengirim data pada server yang disediakan. “Jadi kita langsung melakukan uji coba cara melakukan pengiriman data ke server yang ada, biar pengawas lebih bisa memahaminya,” tuturnya.
Ia mengaku, aplikasi tersebut sangat mudah dioperasikan dan tidak ada keluhan dari pengawas. Namun, server sedikit terkendala saat pengiriman data berlangsung. “Jadi servernya loading terus, mungkin ini juga menjadi evaluasi untuk Bawaslu Pusat, agar bisa mengantisipasi, sehingga tidak ada kendala saat pelaksanaan nanti,” harapnya.
Rachmat (31), Petugas PTPS Panwascam Purwasari mengungkapkan, dalam pengoperasian tersebut tidak ada kendala, cukup sederhana serta kapasitas aplikasi cukup kecil, sehingga tidak membuat handphone terkendala. “Gampang sih nggak sulit, ukuran aplikasi juga cuma beberapa MB aja, nggak bikin Hp lola,” pungkasnya. (cr3)