Kerusakan Alun-alun Jadi Sorotan
KARAWANG, RAKA – Setelah dibuka untuk umum selama beberapa pekan, saat ini Alun-alun Kabupaten Karawang ditutup kembali. Hal ini disebabkan oleh adanya perbaikan di sejumlah titik seperti rumput, lampu, lantai yang kotor dan atap yang bocor serta beberapa dinding yang telah retak. Perbaikan ini dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat.
Pemerhati Kebijakan Publik Kabupaten Karawang, Didin Mujahidin menyampaikan, Disperkim agar dapat melakukan klarifikasi terkait addendum renovasi pembangunan alun-alun. “Ya selain memperbaiki alun-alun, Disperkim Jawa Barat harus menggelar konferensi pers untuk memberikan klarifikasi dan informasi, agar masyarakat mengetahui secara terang benderang adanya addendum renovasi pembangunan alun-alun,” ujarnya, Selasa (28/11).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Wawan mengaku ada sejumlah titik bocor dan rusak. Tahap pemeliharaan ini tidak terdapat tambahan anggaran. Anggaran perbaikan masih berasal dari anggaran akhir tahun 2023. “Lagi ada perbaikan dari Disperkim Provinsi Jabar. Sampai akhir tahun anggaran 2023, semua yang bocor dan rusak. Tidak ada tambahan dana karena masih dalam klausul masa pemeliharaan. Semua yang bocor dan rusak sesuai kondisi lapangan, sehingga kondisinya menjadi layak dan sempurna,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Rudi mengungkapkan Kejaksaan Negeri belum dapat memberikan tanggapan apapun terkait alun-alun Karawang. Ia melanjutkan hal utama harus memastikan sumber dana pembangunan. Sejauh ini untuk tahap pemeliharaan masih menjadi wewenang dari penyedia. “Saya tidak bisa berpendapat karena terkait pembangunan alun-alun Karawang harus dipastikan dulu sumber dana nya pembangunan alu-alun tersebut dan sampai saat ini masih dalam tahapan pemeliharaan jd masih tanggung jawab penyedia,” ungkapnya. (nad)