Kesadaran Masyarakat Rendah
OPERASI YUSTISI : Suasana operasi yustisi yang dilakukan tim gabungan dalam rangka pencegahan wabah Covid-19 yang sampai saat ini belum kunjung hilang.
Operasi Yustisi Makin Gencar Digelar
RENGASDENGKLOK, RAKA – Operasi yustisi di wilayah Rengasdengklok terus dilaksanakan. Hal itu untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan mengingatkan masyarakat untuk menerpakan protokol kesehahatan di masa pandemi.
Meski pantauan di lapangan masih banyak masyarakat yang tidak mengenakan masker, namun salah satu petugas yang turut ikut operasi yustisi, Wahyu Danru Satpol PP Kecamatan Rengasdengklok mengatakan, pihaknya akan terus mengingatkan masyarakat untuk memakai masker di tengah pandemi.
“Kita lelah tapi tidak akan pernah lelah untuk mengingatkan masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehahatan,” jelasnya, kepada Radar Karawang, Rabu (21/10).
Lebih lanjut kata Wahyu, operasi yustisi secara rutin ini dilaksanakan bagian dari upaya antisipasi masyarakat agar tidak terjangkit atau terkonfirmasi virus corona. “Salah satunya masyarakat ini harus mengikuti anjuran dari pemerintah seperti memakai masker, mencuci tangan terus dari mana-mana pulang ke rumah itu harus mandi,” katanya.
Kemudian jika ditemukan pelanggar protokol kesehahatan di tengah operasi yustisi, Wahyu mengaku, tidak memberikan sanksi yang dianggap berat maupun sanksi materi melainkan memberikan sanksi tergantung kemampuan pelanggar sendiri, misalnya dia menyebut jika yang melanggar itu ibu-ibu atau perempuan, pihaknya akan memberikan sanksi seperti menyanyikan lagu kebangsaan atau menghafal pancasila.
“Kita ini kan sebagai pegawai, jadi ingin timbul dari kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehahatan,” katanya.
Menurut Wahyu, sebetulnya masyarakat ini banyak yang membawa masker tapi kadang-kadang tidak dipakai, terus ada juga yang memakai tapi hanya sampai dagu.
“Ada mereka itu yang membawa masker, kadang tidak dipakai dengan dalih lupa, ada yang dikantongi, disimpan di jaket, ada yang dipakai tapi cuma di dagu, terus ketika ketahuan baru dipakai sebagaimana fungsi masker,” pungkasnya. (mra)