Kesadaran Warga Bayar PBB Dinilai Masih Rendah
KARAWANG, RAKA – Kesadaran masyarakat Kecamatan Tegalwaru terhadap kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dinilai masih rendah. Hal ini dilihat dari capaian PBB yang belum maksimal.
Camat Kecamatan Tegalwaru, Bunawan menyampaikan, Kecamatan Tegalwaru saat ini berada di urutan nomor 14 terkait pembayaran PBB. Ia sudah memasang spanduk dan mendatangi setiap kepala desa agar capaian PBB bisa meningkat. “Kecamatan Tegalwaru urutan dari Pemda untuk pembayaran PBB itu ke-14. Saya membuat sosialisasi diantaranya membuat spanduk, mendatangi kepala desa supaya memberikan motivasi kepada masyarakat agar membayar pajak. Dari ranking ini bisa terlihat masih banyak masyarakat yang belum membayar,” ujarnya, Kamis (3/8).
Ia melanjutkan, terdapat kendala di masyarakat terkait pembayaran PBB. Hal ini disebabkan oleh bidang pekerjaan masyarakat. Selain itu diakibatkan oleh ekonomi dan sosialisasi yang belum merata. “Informasi dari petugas PBB desa, kendala yang pertama mayoritas masyarakat itu bekerja di pertanian dan perkebunan namun ada juga yang sebagai pedagang jadi kesadaran untuk membayar pajak itu agak kurang. Faktor lainnya itu karena ekonomi dan kurangnya sosialisasi ke masyarakat. Saya akan menaikkan PBB di Tegalwaru,” tambahnya.
Bunawan menyatakan, jumlah SPPT pokok ketetapan tahun 2023 sebesar 3.106.530.318. Kemudian untuk realisasi SPPT pokok ketetapan pada tahun 2023 sebanyak 467.181.578, jumlah ini telah diberikan kepada Bapenda. Ada pula untuk sisa pokok ketetapan tahun 2023 sebanyak 2.639.348.740. “Untuk yang sudah disetorkan ke Bapenda itu 467.181.578 dan jumlah PBB di Tegalwaru ada 2.639.348.740,” tutupnya. (nad)