Kesejahteraan Guru Honorer Masih Minim
PURWAKARTA, RAKA – Minimnya kesejahteraan para guru honorer di Kabupaten Purwakarta menjadi perhatian khusus Dinas Pendidikan. Intansi itu saat ini tengah berupaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik yang masih berstatus honorer.
Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar (Kabid Dikdas) Kabupaten Purwakarta, Sadiyah mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan adalah akan berkirim surat ke DPRD Kabupaten Purwakarta.
Surat itu akan dilayangkan pada bulan Okotber 2019 mendatang. “Oktober kita ajukan untuk APBD 2019, mudah-mudahan di APBD 2019 nanti bisa mengakomodir tambahan gaji guru honorer,” ujarnya, Kamis (22/8).
Ia mengatakan, sejauh ini, pihaknya juga telah mengajukan ke DPRD, namun hingga saat ini belum terealisasi. Dia menilai, kemungkinan ABPD sebelumnya belum mencukupi untuk kesejahteraan para guru honorer. “Upaya terus akan kami tempuh agar para guru honorer mendapat penambahan dari APBD,” katanya.
Selama ini para guru honorer mendapat upah atau gaji dari bantuan operasional sekolah (BOS) sebanyak 15 persen. Jika sekolah mendapatkan alokasi dana BOS Rp100 juta, maka maksimal untuk gaji guru honorer hanya Rp15 juta.
Sadiyah menambahkan, anggaran dana BOS harus diutamakan untuk kepentingan siswa. Dana BOS juga dilarang digunakan untuk pembangunan sekolah. “Kalau perawatan gedung sekolah boleh,” ujarnya. (gan)