Karawang

Donor Darah di Tengah Pandemi Tetap Aman

DONOR DARAH: Masyarakat antusias ikut donor darah.

KARAWANG, RAKA – Donor darah di masa pandemi bukan hal yang perlu dirisaukan. Kegiatan sosial untuk menolong sesama tersebut dapat tetap dilakukan selama mematuhi protokol kesehatan (prokes). Sebagaimana kegiatan donor darah yang dilakukan di pusat oleh-oleh Karawang Lavanda Brownies.

Salah satu pemuda relawan donor darah Kiki Setyawan Mallisa (23) mengatakan, pihaknya sering mendonorkan darah, namun donor darah di masa pandemi ini merupakan pertama kalinya. Ia mengaku sempat khawatir, tapi akhirnya meyakinkan diri setelah memastikan kepada petugas donor darah bahwa alat yang digunakan steril. “Dirasa sudah lama juga gak donor kan, jadi bismillah saja,” jelasnya.

Untuk menghindari kemungkinan buruk, ia tetap mematuhi prokes saat menghadiri kegiatan donor darah. Ia berpesan kepada masyarakat khususnya pemuda untuk tidak takut donor darah. Namun mereka juga mesti mempersiapkan diri dengan tidak meminum alkohol, kurang tidur, melakukan bekam, mengkonsumsi obat, dan hal lainnya yang mencegah untuk melakukan donor darah. “Jangan sampai niat baik malah jadi gagal karena kurang siap,” ujarnya, mewakili ikatan remaja blok A (Ireba) Perumnas Telukjambe.

Koordinator kegiatan donor darah Lavanda Brownies Nizar Ulumuddin mengatakan, kegiatan tersebut merespon menurunnya persediaan darah di kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Karawang. Ia berharap dengan kegiatan seperti ini dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menolong sesama dengan donor darah. Sebab itulah sejumlah reward diberikan kepada relawan yang datang. “Alhamdulillah masyarakat antusias, meski beberapa gagal donor karena beberapa halangan, salah satunya baru saja menjalani vaksinasi Covid-19,” tuturnya.

Staf pelayanan donor darah PMI Kabupaten Karawang Suhendi mengatakan memang selama pandemi Covid-19 donor darah tetap dapat dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Pendonor dapat datang langsung ke kantor PMI maupun kegiatan donor darah massal. “Kalau teman-teman komunitas mau mengadakan kegiatan donor darah harus diatur jarak duduk pesertanya, tetap pakai masker dan cuci tangan,” katanya.

Ia juga menjelaskan, penyintas Covid-19 dapat mendonorkan darahnya dengan jeda waktu 28 hari setelah dinyatakan sembuh. Adapun masyarakat penerima vaksin Covid-19 dapat mendonorkan darah 14 hari setelah menerima suntikan vaksin tahap 2. Tentunya calon pendonor mesti dalam keadaan sehat dan memenuhi ketentuan donor darah pada umumnya. “Lagian covid kan gak menular lewat darah, jadi tetap aman,” jelasnya.

Suhendi menambahkan, selama pandemi ini sukarelawan donor darah berkurang sehingga stok darah menurun. Ia berharap masyarakat tidak takut melakukan donor darah untuk membantu sesama. “Dengan kemauan masyarakat Karawang, insya Allah persediaan darah di PMI (Karawang) bisa tercukupi,” pungkasnya. (mra)

Related Articles

Back to top button