Karawang

Ketinggian Sampah di Jalupang 15 Meter

KARAWANG, RAKA – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang di Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru mengalami kelebihan kapasitas. Tumpukan sampah sudah mencapai 15 meter. Jumlah total volume sampah sebesar 1,2 juta kubik.
“TPA kami sekarang sudah sangat overload, luas tempatnya saja 10 hektare,” ujar Wawan Setiawan, kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pada Selasa (9/8)
Saat ini, belum ada perluasan lahan karena terbatasnya Alokasi Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di tahun 2022. Batas ketinggian sampah seharusnya hanya mencapai 12 meter. “Iya memang harus sudah diperluas lagi lahan TPA Jalupang itu. Apalagi setahu saya itu batas ketinggian itu seharusnya maksimal 12 meter, ini kita sudah 15 meter,” sambungnya.
Ia mengambil tindakan dengan melakukan jumlah pengurangan volume di masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mengurangi ketinggian sampah di TPA Jalupang. Selain itu akan melakukan sosialisasi pemilihan sampah. Kemudian pembuatan bank sampah sebagai tempat pengelolaan sampah reuse, reduce, recyle (TPS3R). “Kami membuat TPS3R dan bank sampah untuk upaya menangani permasalahan sampah,” imbuhnya.
Jumlah bank sampah di Kabupaten Karawang yang masih aktif hanya sebanyak 24. Total keselurahan bank sampah ada sebanyak 91. TPS3R ada 20 tempat. Ia pun akan mengajak pihak ketiga bekerjasama dengan menerapkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). “Kami juga akan menggunakan teknologi RDF. Jika berjalan baik maka volume tumpukan sampah juga akan berkurang,” tambahnya.
Guruh Sapta, kepala Bidang Kebersihan DLH Karawang, menambahkan, volume sampah setiap harinya mencapai 1.200 ton. Hanya sebanyak 564 ton yang dapat terangkut. Hal itu dikarenakan keterbatasan dalam armada pengangkut sampah. “Kita hanya punya 54 truk, memang idelanya agar terangkut semua punya 200 truk. Makanya kita juga bekerja dengan swasta untuk pengangkutan sampah, juga melalui bank sampah dan TPS3R dalam upaya pengurangan volume sampah,” pungkasnya. (nad)

Related Articles

Back to top button