Purwakarta

Ketua Komisi III DPRD Purwakarta Ganti

KETUA KOMISI III : Dias Rukmana Praja ditetapkan sebagai Ketua Komisi III DPRD Purwakarta yang baru.

PURWAKARTA, RAKA – Hasil rapat paripurna pembukaan masa sidang II Tahun Anggaran 2021, beberapa waktu lalu memutuskan, Politisi Millenial dari Fraksi Golkar, Dias Rukmana Praja ditetapkan sebagai Ketua Komisi III DPRD Purwakarta.

Diketahui, sebelumnya Ketua Komisi III Dijabat oleh Akun Kurniadi yang meninggal dunia pada bulan November tahun 2020. Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Ahmad Sanusi itu digelar berdasarkan ketentuan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.

Ketua Komisi III DPRD Purwakarta, Dias Rukmana Praja mengatakan, ada tiga langkah awal yang diambilnya untuk penguatan internal dan peningkatan kinerja, diantaranya konsolidasi internal, studi kasus berbasis lapangan serta peningkatan pengawasan bidang infrastruktur. “Kesolidan di internal komisi III sangat penting dan perlu dioptimalkan agar maksimal dalam melakukan tugas dan fungsi untuk kedepannya,” terang Dias.

Dias juga berencana menerapkan studi kasus berbasis lapangan, sehingga pengawasan di Komisi III dilakukan secara akurat dan objektif. “Jadi kalau ada kasus dalam di bidang pembangunan kita akan turun ke lapangan agar tercipta penyelesaian masalah yang objektif,” katanya.

Lebih lanjut, Dias mengatakan, fungsi pengawasan khususnya dalam bidang pembangunan infrastruktur menjadi fokus utamanya agar konsolidasi internal serta studi kasus berbasis lapangan bisa tersinergikan dengan baik sehingga Komisi III menjalankan fungsinya dengan optimal untuk melayani masyarakat Purwakarta. “Untuk kinerja berbasis studi kasus di lapangan akan kita prioritaskan serta target dan capaian peningkatan pengawasan dalam pembangunan infrastruktur akan lebih dioptimalkan lagi,” ujar Mantan Ketua Umum HMI Jakarta Timur.

Selain perubahan struktur di Komisi III, perubahan lainnya juga terjadi di Komisi I, II dan IV. Diantaranya Dedi Juhari dari Fraksi PKS menjadi Sekretaris Komisi I menggantikan Haerul Amin dari Fraksi DPN/Partai Demokrat, Hj, Putriarti Putik HMW dari Fraksi Golkar menjadi Sekretaris Komisi II menggantikan Dias Rukmana Praja dari Fraksi Golkar dan Asep Chandra TK dari Fraksi DPN/Partai Demokrat menjadi Sekretaris Komisi IV menggantikan Ir. Moch Arief Kurniawan dari Fraksi PKS. (gan)

Related Articles

Back to top button