
Radarkarawang.id – Ketua MPR Ahmad Muzani mendatangi rumah sejarah di Rengasdengklok. Ketua MPR pertimbangkan pengelolaah rumah sejarah Rengasdengklok diambil alih negara.
Ketua MPR Ahmad Muzani bersama Wakil Ketua MPR RI lainnya, yakni Hidayat Nur Wahid, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Bambang Wuryanto.
Kemudian, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, dan Rusdi Kirana mengadakan napak tilas memperingati HUT Ke-80 RI ke ke Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.
Rombongan Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) Republik Indonesia mendatangi rumah pengasingan Bung Karno dan Bung Hatta di Kecamatan Rengasdengklok, Rabu (13/8).
Muzani menyoroti soal perawatan rumah bersejarah ini. Dan akan bicara dengan Presiden RI Prabowo Subianto dan Menbud RI Fadli Zon.
“Kami akan sampaikan tempat yang sangat bersejarah agar diperhatikan. Ini bagian dari tempat yang harus terus dilestarikan dan dijaga,” katanya.
Tidak hanya soal pelestarian, Muzani juga akan menyampaikan kepada pemerintah terkait upaya untuk mengembangkan rumah bersejarah atas kemerdekaan RI tersebut.
Salah satu yang bisa digarapa yaitu sebagai destinasi wisata. “Kalau perlu dikembangkan sebagai destinasi bagi generasi yang akan datang,” ujarnya.
Status rumah pun jadi perhatian, apakah diambil alih oleh negara atau tetap di tangan ahli waris dari Djiauw Kie Siong.
“Saya akan sampaikan ini kepada Presiden Prabowo dan Menteri Kebudayaan agar beliau lah yang nanti memikirkan desain dan langkah-langkahnya,” ucapnya.
Muzani meminta kepada keluarga Djiauw Kie Siong terus memelihara dan menjaga kelestarian tempat bersejarah tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih,” terangnya.
“Kami titip tempat ini terus dijaga, dilestarikan dan dijelaskan kepada generasi muda, kepada anak-anak-cucu kita, para pelajar, para mahasiswa,” tutupnya.
Baca Juga: SMK PGRI 2 Kotabaru Juara 3 Samurai Paint Education
Seperti diketahui, peristiwa Rengasdengklok adalah peristiwa penculikan yang dilakukan oleh sejumlah pemuda antara lain Soekarni, Wikana, Aidit, dan Chaerul Saleh.
Tonton Juga: PENCULIKAN SOEKARNO-HATTA DALAM 3 MENIT
Peristiwa Rengasdengklok terjadi pada tanggal 16 Agustus 1945 pukul 03.00 WIB, Soekarno dan Hatta dibawa ke Rengasdengklok, Kabupaten Karawang Karawang.
Di tempat ini, Proklamator RI ini kemudian didesak agar mempercepat proses proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, karena sudah saatnya Indonesia merdeka.
Kemudian terjadi kesepakatan antara golongan tua diwakili Soekarno dan Hatta serta Mr. Achmad Subardjo dengan golongan muda tentang kapan proklamasi.
Akhirnya, setelah peristiwa Rengasdengklok ini, esoknya, 17 Agustus 1945 Soekarno – Hatta memproklamirkan kemerdekaan Republik Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur, Jakarta. (asy)