
Radarkarawang.id- Terkait pelaporan sejumlah pejabat Karawang ke Polda Jabar, ketua Peradi minta Sekda Karawang laporkan balik pengusaha MJ ke polisi.
Baru-baru ini, pengusaha asal Cikarang, Kabupaten Bekasi melaporkan sejumlah pejabat ke Polda Jabar atas dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan dokumen.
Kabarnya dari sejumlah nama tersebut, pengusaha MJ melaporkan pejabat inisial AAR yang kemungkinan merupakan Sekda Kabupaten Karawang Asep Aang Rahmatullah.
Ketua Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Asep Agustian alias Asep Kuncir minta sekda laporkan balik MJ.
Baca Juga: Purwakarta Bisa Produksi 400 Ton Sampah Setiap Hari
Menurut Asep, laporan tersebut sah-sah saja karena merupakan hak setiap warga negara. Ia menilai pernyataan MJ cenderung melempar opini liar
Terutama, lanjut Asep, ketika menyebut inisial pejabat, termasuk Sekda, Asep Aang Rahmatullah (AAR). “Sebut saja langsung, jangan pakai inisial,” kata.
“Ini bisa menimbulkan preseden buruk bagi kinerja Pemkab Karawang di bawah kepemimpinan Bupati H. Aep Syaepuloh,” kata Askun, Senin (18/8).
Ia menegaskan, Asep Aang Rahmatullah baru menjabat Sekda Karawang sejak 2024, sementara proyek yang dipersoalkan MJ terjadi pada awal 2023.
“Jadi jelas tidak nyambung. Jangan sampai opini liar ini merusak nama baik pejabat maupun pemerintahan Karawang kini,” tambahnya pada wartawan.
Tonton Juga: Mulai dari Lomba Sampai Doorprize
Asep juga mempertanyakan langkah hukum MJ yang sebelumnya sudah pernah melapor ke Polres Karawang, namun kini kembali melapor ke Polda Jabar.
Menurut Asep, semua proses hukum, baik di Polsek, Polres, Polda hingga Mabes Polri, memiliki standar operasional yang sama, tidak berbeda.
“Bisa saja nanti laporan MJ di Polda Jabar dikembalikan ke Polres Karawang. Yang saya pertanyakan, apa urgensinya melapor lagi?” tanyanya.
“Apakah berkaitan dengan Pasal 184 KUHAP soal alat bukti? Biarkan saja hukum ini berjalan. Tidak perlu menyeret-nyeret nama pejabat,” tegasnya.
Asep menilai bahwa jika benar ada kerugian dalam proyek tersebut, seharusnya MJ menagih pertanggungjawaban kepada pihak calo, bukan kepada pejabat.
“Kalau mau ganti rugi, laporkan calonya. Dari siapa dapat proyek, kepada siapa dia memberi uang, itu yang harus dipertanyakan,” tegasnya.
Asep mendorong Sekda Karawang agar tidak tinggal diam. “Saya sarankan Sekda melaporkan balik atas tuduhan tersebut. Jangan dibiarkan,” tuturnya lagi. (uty)