Uncategorized

Ketua RT dan Kader Posyandu Dievaluasi

MENYIMAK : Ketua RT dan kades Posyandu Desa Kiarapayung mengikuti kegiatan evaluasi.

KLARI, RAKA – Untuk meningkatkan produktivitas serta peningkatkan kinerja, Pemerintah Desa Kiarapayung, Kecamatan Klari evaluasia ketua RT dan para petugas Posyandu.

Sekdes Kiarapayung Rana Herlan mengatakan, ketua RT menjadi salah satu bagian penting pada pemerintaha desa, maka dari itu seorang ketua RT harus mampu membangun komunikasi yang baik pada setiap warga. “Karena ketua RT yang setiap hari berada di lingkungan, bahkan aktivitas warga sehari-haru RT harus tahu,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Kamis (23/1).

Ia menambahkan, ketua RT tidak hanya sebatas menyampaikan informasi atau program yang bersumber dari pemerintahan, akan tetapi warga harus mampu memiliki data-data yang sewaktu-waktu akan dibutuhkan oleh pemerintah desa. “Seperti data jumlah warga, jumlah ibu hamil, jumlah siswa SD, SMP sampai SMA, karena data itu sering diminta oleh pihak kabupaten ke setiap desa, maka dari itu setiap RT harus punya data itu,” tambahnya.

Ia mengaku, ketua RT juga diwajibkan faham terkait mekanisme pelaporan pemerintahan, sehingga struktur pemerintahan mampu bekerja dan berjalan dengan merata. “Kadang suka ada warga yang datang langsung ke desa nanya ini itu, harusnya itu melalui ketua RT dulu, terus disampaikan kepada RW dan Kadus setelah itu baru sampai ketangan orang desa, artinya warga yang tidak faham harus diberikan pemahaman, biar pelayanan ini sesuai dengan aturan yang ada, jangan seenaknya,” akunya.

Masih dikatakannya, selain ketua RT, pihaknya juga menyoroti terkait kinerja para petugas Posyandu, dimana ia melihat masih banyak petugas posyandu yang sudah tidak produktif. Hal itu dinilai dapat mengganggu dan menghambat pelaksanaan program. “Saya meminta bagi yang sudah tidak aktif bahkan ketua RT, RW, kadus sekalipun yang menjadi anggota Posyandu dan tidak aktif mohon untuk mngundurkan diri, kasihan petugas yang aktif jadi terhambat kinerjanya,” katanya.

Sementara itu, anggota Posyandu Tulip 3 Andriyani mengungkapkan, selain dapat menghambat kinerja, hal tersebut menimbulkan kecemburuan terjadap para anggota yang masih aktif dan ikut serta pada berbagai kegiatan. “Soalnya yang aktif dan tidak aktif sama-sama mendapat upah, artinya para anggota juga minta ada keadilan, kalau memang mau aktif ayo, tapi kalu tidak aktif mending diubah aja lagi struktur anggota yang ada biar lebih produktif lagi,” pungkasnya. (mal)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button