KARAWANG

Ketua RT Harus Aktif Hadapi Covid-19

PUSH UP: Para pelanggar protokol kesehatan terjaring dalam operasi yustisi yang dilakukan oleh petugas gabungan di Kecamatan Purwasari. Mereka diberi sanksi push up.

KARAWANG, RAKA – Pasien Covid-19 di Karawang terus mengalami peningkatan. Hingga Kamis (12/11) sudah ada 1.924 yang sudah terkonfirmasi, naik 44 orang dibanding hari sebelumnya. Rinciannya, 419 orang masih dirawat, 1.432 sudah sembuh, 73 orang meninggal.

Mengantisipasi penyebaran virus ini, ketua RT diminta pro aktif galakan disiplin protokol kesehatan. Disiplin menjalankan protokol kesehatan penting dilakukan masyarakat demi mencegah terjadinya penularan Covid-19. Asal Covid-19 di Karawang berasal dari daerah lain hingga warga Karawang tidak mengetahui siapa sudah tertular. “Untuk mencegahnya yaitu melaksanakan protokol kesehatan setiap saat jika kita keluar rumah,” kata Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang Acep Jamhuri.

Untuk menekan penyebaran covid-19, lanjutnya, perlu dukungan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. Oleh karena itu, kata Acep, harus dilakukan penguatan kelembagaan di tingkat desa hingga rukun tetangga (RT). Tujuannya untuk mengajak masyarakatnya disiplin menjalankan protokol kesehatan. Menurut Acep, Kabupaten Karawang saat ini mengalami peningkatan pasien Covid-19 hingga perlu mengambil langkah penting untuk pencegahan. “Salah satunya itu kita akan melakukan penguatan kelembagaan di tingkat desa hingga sampai ketingkat RT. Masyarakat harus dilibatkan secara masif untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Menurutnya, penguatan kelembagaan sudah saatnya dilakukan karena penyebaran Covid-19 sudah semakin menyebar. Setiap warga harus dilibatkan dalam menekan penyebaran covid-19 melalui lembaga RT di lingkungan masing-masing. “Jadi setiap orang melalui RT tempat tinggalnya harus berperan dalam menekan penyebaran Covid-19. Begitu selanjutnya sesuai tingkatan dari RT hingga ke desa,” paparnya.

Cara seperti ini, tambah pria yang juga Sekda Karawang ini, cukup efektif untuk menekan penyebaran covid-19 jika lembaga di tingkat RT, RW hingga desa bergerak bersama. Ia mengatakan, meski saat ini penyebaran Covid-19 sudah masuk klaster industri, namun juga berdampak kepada lingkungan pemukiman. Hal ini karena karyawan yang bekerja di perusahaan industri, tinggalnya juga di pemukiman penduduk. “Makanya meski ada klaster industri berdampak juga dengan lingkungan pemukiman. Perlunya penguatan kelembagaan hingga ke tingkat RT sudah saatnya dilakukan,” pungkasnya. (psn)

Related Articles

Back to top button