KH Aning: Uang Jual Beli Girik Haram
CILAMAYA WETAN, RAKA – Selain serangan fajar pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan digelar Minggu (11/11). Berbagai cara kecurangan dalam pilkades bisa saja terjadi termasuk menyuap warga yang memiliki hak pilih untuk tidak datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
“Biasanya kalau selisih hasil survei cheker sedikit, pihak yang kalah memilih alternatif membeli surat undangan dan menekan pemilih pihak lawan untuk tidak hadir dengan suguhan uang, jumlahnya bisa ratusan ribu, dengan begitu selisih sedikit bisa dibalikan keadaan saat hari H,” Kata Trantib Tegalsari Cecep.
Andre Agus, Panitia Pilkades Tegalsari mengatakan, jual beli girik bisa saja terjadi. Sejak Jumat, surat undangan Pilkades di Tegalsari sudah dibagikan merata dan diserah terimakan dengan berita acara. Urusan ada yang beli girik atau tidak, masyarakat pemilih dimintanya jangan terlalu reaktif, yang penting ia meminta semuanya datang saja ke TPS, sebab tanpa girik sekalipun pemilih masih bisa memilih dengan kartu identitas seperti KTP-el. “Tidak bawa undangan juga masih bisa milih, sepanjang terdaftar di DPT, jadi jual beli girik saya kira gak ngaruh partisipasi, karena imbauan dan sosialisasi sudah kita lakukan,” katanya.
KH Aning Amrullah, Pimpinan Pesantren Al Burdah Cilamaya mengatakan, jual beli girik itu agak susah menganalogikannya, kalau memang belum ketemu dasarnya lebih baik transaksi girik itu dihindari semua pemilih, apalagi agama juga saklek memerintahkan agar menjauhi keragu-raguan. Lagi pula, sebutnya, ruh demokrasi pilkades akan hilang dan agama juga memandangnya jadi kurang berkah. “Itu bukan ijab qabul jual beli, sudah niatkan hibah/nyumbang, saja.
Tapi kalau memaksa tidak hadir atau ada unsur perjanjian bersyarat itu ya suap, dan hukumnya haram,” katanya.
Kapolsek Cilamaya Wetan, Kompol Sutedjo mengatakan, masing-masing calon telah berusaha untuk mencari simpati masyarakat dengan silaturahmi dan berdoa agar Tuhan YME memberikan jalan yang terbaik dalam memenuhi keinginan mereka untuk menjadi pimpinan di desa. Pihak kepolisian, imbau agar semua lapisan masyarakat bisa menjaga konduusifitas keamanan, begitupun dengan massa pendukungnya untuk sama-sama menjaga keamanan dan menciptakan situasi amandan sukses tanpa ekses.
Jika ada permasalahan, maka diselesaikan harus secara berjenjang mulai panitia 11, BPD, kecamatan, muspika, dan ke posting dan jika ada pidana segera laporkan ke polisi. “Terkait girik atau pembelian surat undangan, kordinasi dengan panitia 11, karena tanpa surat undangan namanya sudah terdaftar di DPT dan dapat hadir ke TPS dengan membawa persyaratan lainnya, jangan hiraukan cheker dan penjudi,” serunya. (rud)