Uncategorized

Kinerja Satgas DAS Cilamaya Dipertanyakan

HITAM : Kondisi sungai Cilamaya beberapa waktu lalu terlihat masih hitam pekat.

CILAMAYA WETAN, RAKA – Setelah keluarnya surat keputusan Gubernur nomor 614/kep.81-DLH/2020 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Cilamaya dan Keputusan Gubernur nomor 180/kep.83-DLH/2020 tentang Satuan Tugas Penegakan Hukum Lingkungan Terpadu, kinerja Satuan Tugas Sungai Cilamaya belum berfungsi sebagaimana mestinya.

Di tengah keputusan Gubernur Jawabarat tersebut, pecinta lingkungan yang mengatasnamakan dirinya Cilamaya Berbunga pertanyakan kinerja satgas sungai yang dibentuk oleh Ridwan Kamil. “Satgas Sungai Cilamaya yang dibentuk oleh Gubernur Ridwan Kamil, yang ditetapkan pada 10 Februari 2020 belum menjalankan fungsinya, yaitu menata serta melakukan pencegahan dan tindakan hukum terhadap pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai Cilamaya,” ujar Ketua Presedium FORDAS Cilamaya Berbunga, Muslim Hafidz.

Lebih lanjut ia mengatakan, Fordas Cilamaya Berbunga sangat berharap terhadap satgas Sungai Cilamaya yang dibentuk Gubernur ini, karena dinilai memiliki legalitas standing yang komprehensif dalam penanganan sungai Cilamaya yang berada di 3 (tiga) kabupaten.

“Dalam beberapa minggu sebelumnya, Fordas Cilamaya Berbunga melakukan penyusuran di Sungai Cilamaya, baik Fordas sendiri maupun bersama-sama dengan Kementerian LHK, apakah disaat pendemi corona, pelaku usaha atau perusahan yang berada di dekat anak sungai Cilamaya melakukan pembuangan limbah berbahaya ke Sungai Cilamaya, ternyata di beberapa titik outfall masih melakukan pembuangan yang tak diharapkan,” ucapnya lagi.

Fordas Cilamaya Berbunga berharap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini, segera ikut mengkonsentrasikan Penanganan Pencemaran lingkungan, khususnya di Sungai Cilamaya, jika meninjau lokasi sungai Cilamaya lebih bagus lagi. (rok)

Related Articles

Back to top button