Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Karawang
Trending

Klaim BPJS Karawang Rp100 Miliar Nunggak, RS Terancam?

KARAWANG, RAKA- DPRD Kabupaten Karawang menyoroti pembayaran klaim BPJS Kesehatan kepada sejumlah rumah sakit yang hingga kini masih tertunda. Nilai klaim yang belum dibayarkan disebut mencapai puluhan miliar rupiah, bahkan diperkirakan menembus lebih dari Rp100 miliar jika mencakup seluruh fasilitas kesehatan mitra BPJS.

‎‎Sorotan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Karawang terkait tata kelola BPJS Kesehatan dan regulasi distribusi iuran BPJS Kesehatan di Ruang Rapat II DPRD Karawang, Senin (3/8).

‎‎RDP tersebut diinisiasi oleh Koalisi Masyarakat Indonesia Maju (Komando). Dalam forum itu, Ketua Komando Dudung Ridwan memaparkan persoalan klaim pelayanan kesehatan yang masih tertunda, baik pada rumah sakit milik pemerintah maupun swasta.‎

‎Dudung menyebut klaim RSUD Karawang yang belum dibayarkan mencapai sekitar Rp20 miliar, sementara RSUD Rengasdengklok sekitar Rp1,5 miliar. Jika ditambah dengan rumah sakit swasta, puskesmas, dan klinik mitra BPJS Kesehatan, totalnya diperkirakan dapat mencapai lebih dari Rp100 miliar. ‎

“Besarnya klaim yang belum dibayarkan berdampak terhadap pelayanan dan operasional rumah sakit. Bahkan ada kekhawatiran terhadap efisiensi tenaga kerja apabila kondisi ini terus berlanjut,”katanya, Senin (3/8).‎

‎Ia berharap, persoalan tersebut segera diselesaikan agar keterlambatan pembayaran klaim tidak berdampak terhadap keberlangsungan pelayanan kesehatan masyarakat. ‎

‎Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Karawang menjelaskan bahwa setiap klaim harus melalui proses verifikasi sebelum dibayarkan. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan setiap klaim memenuhi ketentuan, mengingat dana yang dikelola merupakan uang negara. ‎Menurutnya, masih terdapat sejumlah dokumen klaim yang belum memenuhi persyaratan administrasi. Dokumen tersebut dikembalikan kepada fasilitas kesehatan untuk dilengkapi sebelum diajukan kembali melalui mekanisme tagihan susulan. ‎”Selama dokumen lengkap dan lolos verifikasi, kami memastikan klaim akan dibayarkan,” tegasnya.

‎‎Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Karawang Asep Junaedi, meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang segera berkoordinasi dengan seluruh rumah sakit untuk memperbaiki dokumen klaim yang masih bermasalah. ‎Ia juga meminta BPJS Kesehatan mempercepat pencairan terhadap klaim yang telah dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan.

‎”Dalam waktu satu bulan ke depan, Dinas Kesehatan harus terus berkomunikasi dengan seluruh rumah sakit agar klaim yang masih tertunda dapat segera diselesaikan dan dibayarkan,”terangnya.

‎‎Dalam RDP tersebut, BPJS Kesehatan juga menyampaikan adanya fasilitas dana talangan bagi rumah sakit untuk membantu menjaga operasional pelayanan kesehatan. Fasilitas tersebut dapat diajukan rumah sakit melalui mekanisme permohonan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (zal)

Related Articles

Back to top button