Uncategorized

KPM JPS Pemda Dialihkan ke BST

RAPAT : Suasana rapat keluarga penerima manfaat jaring pengaman sosial Kabupaten Karawang yang akan dialihkan ke bantuan sosial tunai di Desa Kiarapayung.

KLARI, RAKA – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kabupaten Karawang dialihkan pada Bantuan Sosial Tunai (BST). Hal itu dilakukan berdasarkan himbauan dari Dinas Sosial Kabupaten Karawang.

PSM Desa Kiarapayung Nia Kurnia mengatakan, JPS merupakan salah satu program pemerintah Kabupaten Karawang untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemi Covid-19. “Sebenarnya untuk JPS ini baru dua tahap saja yang turun,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Selasa (19/11).

Ia menambahkan, berdasarkan himbauan Dinas Sosial Kabupaten Karawang, setiap PSM diminta untuk mengalihkan penerima JPS ke BST. “Kini jumlah KPM BST di Desa Kiarapayung bertambah menjadi 160, karena ditambah 40 orang dari penerima JPS ini,” tambahnya.

Ia mengaku, kini tengah melakukan verifikasi agar tidak terjadi bantuan ganda. Pasalnya penerima JPS dari 40 orang tersebut masih mendapatkan bantuan dari BLT Dana Desa. “Kalau gandanya JPS sama BLT itu tidak apa-apa, tapi kalau gandanya BLT sama BST tidak bisa, nah makannya sedang kita verifikasi,” akunya.

Masih dikatakannya, dari hasil verifikasi tersebut, data tersebut akan diberikan kepada Dinas Sosial sehingga warga yang terdata bisa mendapatkan bantuan tanpa ada kesalahan. “Insya Allah nanti hari Jumat sudah mulai didistribusikan untuk BST ini, mudah-mudahan bisa berjalan dengan lancar dan nyaman,” pungkasnya. (mal)

Related Articles

Back to top button